Satpol PP Gunungkidul Bongkar Dugaan Rekayasa Data dan Penyimpangan Pemungutan Retribusi Wisata Pesisir Selatan

Uncategorized1763 Dilihat

Gunungkidul, -medianasional.id-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan temuan indikasi penyalahgunaan wewenang serta ketidakberesan dalam pengelolaan pemungutan retribusi di sejumlah titik masuk kawasan wisata pesisir selatan. Temuan ini terungkap setelah tim Satpol PP melaksanakan pengecekan langsung, pengamatan operasional, dan pengambilan sampel di lapangan secara mendadak.

 

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan jujur, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa retribusi wisata merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital bagi pembangunan dan pelayanan publik, sehingga segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan daerah tidak akan ditoleransi.

 

Temuan Lapangan: Tiket Tidak Sah dan Selisih Jumlah Penumpang

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, S.ST., M.M., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui pemantauan aliran kendaraan, verifikasi keabsahan tiket pengunjung, hingga pendampingan kendaraan dari loket menuju area parkir. Hasilnya menunjukkan adanya pelanggaran sistematis yang berpotensi mengurangi PAD.

 

Di lokasi pemungutan Banjarejo (akses Pantai Drini), tim menemukan lembar tiket yang seharusnya tidak berada di tangan pengunjung. Lebih mencurigakan, sejumlah bus masuk kawasan wisata tanpa berhenti diperiksa maupun memiliki bukti pembayaran, yang diduga difasilitasi oleh pihak tidak resmi atau joki. Titik ini dikelola oleh penanggung jawab Dedy dengan dukungan sembilan petugas.

 

Sementara itu, di titik Ngestirejo (akses Pantai Krakal), ditemukan pola serupa berupa distribusi tiket yang tidak semestinya. Saat sebuah bus melintas, petugas hanya menerima laporan 20 penumpang dari pengantar. Namun, saat dihitung ulang di area parkir, jumlah aktual mencapai 35 orang. Selisih 15 penumpang ini memperkuat dugaan rekayasa data untuk menekan nominal setoran retribusi. Lokasi ini berada di bawah tanggung jawab Sutino dengan tujuh petugas pelaksana.

 

Tindakan Lanjutan dan Koordinasi Lintas Instansi

Sumarno mengecam keras perilaku oknum yang diduga terlibat. “Jika terbukti ada pihak yang sengaja mengubah catatan, meloloskan kendaraan tanpa prosedur, atau bersekongkol dengan pihak luar untuk mengurangi setoran, itu sama saja mengkhianati kepercayaan masyarakat. Tidak boleh ada tempat bagi kebiasaan buruk seperti ini di lingkungan pelayanan pemerintah,” tegasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, seluruh penanggung jawab dan petugas di lokasi bermasalah akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil temuan dan proses klarifikasi akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk penanganan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Satpol PP juga memperjelas batas kewenangannya: tugas utama instansi ini adalah penegakan Perda dan ketertiban umum. Sementara urusan teknis pemungutan retribusi dan penindakan hukum pidana/perdata akan diselaraskan dengan dinas terkait serta aparat penegak hukum yang berwenang.

(Wid).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses