Sat Reskrim Polres Subang Ringkus Puluhan Pelajar Pelaku Tawuran yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Subang449 Dilihat

Subang, medianasional.id – Kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polres Subang berhasil amankan 22 orang pelaku tawuran di Kecamatan Ciasem yang masih berstatus pelajar (siswa) yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, kejadiannya berlangsung Senin malam 04 Maret 2024 sekira pukul 21.30 WIB.

Diketahui korban ditemukan dalam posisi tergeletak dengan kondisi telah meninggal dunia dalam keadaan terluka parah dibagian kepala dan berlumuran darah dipinggir jalan depan gerbang rumah Titin Dusun Krajan RT 001/003 Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.

Berdasarkan keterangan saksi, Willy menerangkan bahwa korban terlibat tawuran di wilayah Ciasem selanjutnya saksi Willy diminta tolong untuk datang dan membawa korban ke Klinik, kemudian korban dibawa ke tempat praktek Bidan Titin, namun teman-teman korban meninggalkan korban yang tergeletak di depan rumah Titin dan tidak ada yang mau mengangkat.

Berdasarkan informasi dan dikuatkan dengan barang bukti rekaman CCTV bahwa ada pelaku yang merupakan salah satu siswa SMK di Kalijati, berdasarkan informasi dan barang bukti itulah selanjutnya satreskrim polres subang gerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan POM AU, untuk mengecek nama-nama yang sudah muncul dari keterangan saksi tersebut.

Kurang dari 1×24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di rumah kontrakannya yang berada di daerah kalijati.

Selanjutnya Penyidik mengamankan para saksi dan yang diduga pelaku beserta barang bukti.

Penyidik sudah mengamankan sebanyak 22 orang yang masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang sudah diamankan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses