Salurkan BLT Dana Desa, Ini Pesan Peratin Pekon Balak Ke 113 KPM

Lampung Barat533 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.id– Pemerintah Pekon (Desa) Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 (Agustus-September) kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Balai Pekon Pekon Balak pada Senin (05/9/2022) pukul 09.15 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batu Brak Sutian, S.Pd, MPd., Peratin Pekon Balak Sarnada, Kapuskesmas Sumarjo, Pendamping Desa (PD) Solihin, sekdes, kasi, kaur, pemangku dan Staf Pekon Pekon Balak serta Masyarakat Penerima BLT-DD.

Dalam sambutanya Peratin Pekon Balak Sarnada mengatakan, peserta yang menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersunber dari Dana Desa Pekon Balak tahun 2022, adalah masyarakat yang memang tidak mendapat bantuan sejenis seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Alhamdulillah pemerintah pekon sampai saat ini telah menyalurkan BLT=DD sampai pada bulan Agustus dan September, seyogyanya penyaluran ini setiap bulan namun kita tidak mungkin menyalurkan setiap bulan, namun paling lambat terhitung  dua bulan berjalan harus tersalurkan karena untuk pekon balak penyaluran Dana Desa 40 dan 60 disetiap pengajuan,”unkapnya.

Masih kata peratin, dengan tersalurnya BLT-DD Diharapkan jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena masalah bantuan semacam ini sangat rentan adanya perasangka di masyarakat terutama yang tidak memahami alur bantuan itu sendiri.
“Saya berharap kepada semua keluarga penerima untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar, terutama kepada ibu-ibu, jangan sampai bercerita yang dia sendiri tidak memahami, karena kita hidup di tengah masyarakat pekon kalau berbicara bantuan pasti bantuan tersebut dari peratin, untuk itu kita juga harus pandai memilah dari mana dan untuk apa bantuan dan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi saat ini pememerintah akan memberikan bantuan untuk dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), perlu kita pahami bahwa bantuan tersebut masih sekedar wacana belum ada surat edaran yang resmi dari pemerintah tentang hal tersebut,”jelasnya.

Senada dengan Peratin Pekon Balak, Camat Batu Brak Sutian S.Pd, M.Pd., juga mengungkapkan bahwa semua bentuk bantuan yang disalurkan melalui pekon telah melalui proses pendataan dan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Perlu kita ketahui bahwa, segala bentuk bantuan yang disalurkan adalah bentuk perhatian pemerintah kepada kita,  namun bantuan itu juga sudah melalui proses, pendataan dan ketentuan yang berlaku, kadang kita berharap kita salah satunya yang akan mendapatkan bantuan tersebut, namun sekali lagi kita hanya bisa mengusulkan, pemerintah pusatlah yang menentukan layak tidaknya kita menerima bantuan tersebut.
Masih kata camat, selama ini kita mendapatkan santunan kematian dari pemerintah daerah namun saat ini bantuan tersebut masih tertunda, namun bukan dihentikan untuk program tesebut, hanya tertunda pengangarannya saja mudah-mudahan untuk selanjutnya tetap akan tersalurkan karena dana untuk bantuan tersebut memang sudah ada,” jelanya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses