Sakit Hati, 2 ABG Bunuh Teman Bawa Kabur Motor dan Hp Korban

Jakarta116 Dilihat

Jakarta.medianasional. id. Sadis Dua anak baru gede (ABG) berinisial RM (19) dan AF (17) ditangkap usai membunuh AD (16) yang merupakan temannya sendiri.

Usai membunuh, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban.

Selain kasus pembunuhan, juga ada pencurian, dan ada faktor lain soal harga diri,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Wartawan Jumat (29/5/2020).

Tersangka RM dan AF diketahui bekerja sebagai penjual somay di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya pulang ke Lampung saat momen Lebaran.

Namun, saat mau kembali ke Palembang, kedua tersangka tak memiliki ongkos sehingga tega membunuh teman kecil sendiri dan mencuri barang korban.

Kedua pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan sebelum kembali pulang ke Palembang.

Namun saat hendak pulang, keduanya menghabisi korban dulu di kebun singkong di Desa Sindangsari, Tanjung Bintan, Lampung Selatan pada Selasa (19/5/2020).

Kepala korban AD dipukul lalu dibenamkan ke dalam lumpur hingga tewas. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku tega menghabisi teman sendiri juga karena sakit hati.

Saat itu Korban di dijemput, dua pelaku, rupanya pas dia mau balik ke Palembang, diajaklah jalan sore itu ke Tanjung Bintang.

Rupanya saat itu kedua pelaku yang masih temanya sendiri, muncullah niatan membunuh dan mencuri barang korban motor dan Hp.

Di samping itu juga ada luka lama yang terpendam, korban ini dianggap pelit dan kerap memanggil nama pelaku dengan menggunakan nama orang tuanya,” kata Pandra.

Usai membunuh kedua pelaku AF (17) dan RM (19) sempat mengazankan korban. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan.

Diduga ada rasa penyesalan telah membunuh teman srndiri, sehingga AF dan RM mengazani korban yang sudah meninggal di tengah kebun singkong.

Dalam rekonstruksi kemarin itu ada adegan korban diazankan oleh kedua pelaku. Itu ketahuan dalam rekonstruksi, “Ada satu adegan saat korban sudah tak ada nyawa lagi lalu diazankan,” ucapnya.

Pandra mengatakan orang tua, korban AD sempat datang menjenguk kedua pelaku yang saat ini ditahan di Polsek Tanjung Bintang.

Dia mengatakan orang tua korban memaafkan kedua pelaku karena merupakan teman sejak kecil, “, tuturnya.

Orang tua korban ini memaksa menjenguk dua tersangka di polsek. Dan memegang kepala kedua tersangka, karena dia tahu, mereka masih teman lama,” ujar Pandra.

Awalnya diduga ortu korban memaksa bertemu kedua pelaku karena ingin melampiaskan balas dendam dengan kedua pelaku.

Ternyata orang tua korban malah memberinya nasehat kepada kedua pelaku untuk tidak mengulanginya lagi dikemudian hari , “katanya ortu korban

Orang tua korban ini ikhlas sekali dengan adanya musibah yang telah menimpanya, ” katanya mungkin ini cobaan hidup.

Ortu korban sampai bilang ‘aduh nak, ini yang terakhir ya, kamu jangan berbuat seperti ini lagi dan janga sampai terjadi ke yang lain lagi’,” tutur Pandra.

Atas perbuatannya, tersangka RM dan AF dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kedua pelaku pembunuhan berencana tersebut terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, “tandasnya.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.