Rutan Kelas I Jakarta Pusat Adakan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Jakarta1337 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengadakan kegiatan Bakti Sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (08/11). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta penguatan nilai kemanusiaan bagi keluarga warga binaan dan dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Acara yang berlangsung di Rutan Kelas I Jakarta Pusat ini terlaksana berkat sinergi antara pihak rutan dan PT. Fajar Basthi Sejahtera sebagai mitra ketiga. Dalam kegiatan tersebut, bantuan sembako disalurkan kepada 50 keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan hidup mereka.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, hadir bersama Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andi Mohammad Syarif, dan Direktur Utama PT Fajar Basthi Sejahtera, Rahardian Azhar. Mereka menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan keluarga WBP yang hadir.

Dalam sambutannya, Agung Nurbani menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini diharapkan menjadi kegiatan rutin sebagai wujud dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agung juga menegaskan bahwa Rutan Kelas I Jakarta Pusat membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang berempati dan ingin menyumbangkan bantuan, baik kepada keluarga WBP yang kurang mampu maupun warga sekitar yang membutuhkan.

“Rutan Kelas I Jakarta Pusat bertindak sebagai jembatan antara keluarga WBP dan pihak-pihak yang bersedia menjadi donatur serta membantu pelaksanaan bakti sosial agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujar Agung Nurbani.

Dengan kegiatan bakti sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga WBP sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan komitmen terhadap program prioritas kementerian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses