Lombok Barat – Redanya kasus Covid-19, kini beredar lagi informasi kasus penyakit baru gangguan Ginjal Akut progresif atipikal atau acute kidney injuries (AKI) pada anak sehingga Surat Edaran (SE) Kemenkes pada tanggal 18 Oktober meminta untuk tidak menjual dan tidak meresepkan obat sirop di fasilitas layanan kesehatan RS, puskesmas, apotek, dan lainnya untuk mencegah penambahan kasus baru, (26/10/2022).
Penyakit baru ini, Pemerintah menduga akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi.
Terkait hal tersebut, dr. Suryadi Sp An Direktur RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung Lombok Barat melalui dr. Kaspan Sp. OG Wadir Pelayanan RSUD Tripart Gerung mengatakan bahwa untuk Penyakit gagal Ginjal akut pada Anak, tanggal 18 Oktober sampai saat ini belum ditemukan Kasus serupa.
” Untuk kasus penyakit baru ini di Lombok Barat masih Nihil,” Jelasnya
Penyebab penyakit tersebut diduga karena Obat Sirup pada Anak sehingga di RSUD Tripart Gerung khususnya langsung membuat himbauan untuk semua obat Sirup di RS dan Apotik untuk tidak diberikan kepada Masyarakat.
” Jadi sejak himbauan Kemenkes RI dan BPOM, Obat jenis sirup sementara kami tidak memberikan, walupun rilis terbaru dari BPOM ternyata tidak semua obat sirup itu mengandung Etilen Glikol tinggi, kita sisihkan tapi belum ada penarikan, kalau sudah ada ketentuan kita lakukan Rektun,” Tegasnya
dr. Kaspan yang juga sebagai Spesialis Kandungan ini menuturkan kedepan untuk mengantisipasi Kasus baru Gagal Ginjal Akut pihaknya membuat alur Scrining pasien pada pasien sesuai Prosedur, begitu juga sistim pelaporan sudah ada alurnya.
” Jika menemukan kasus itu, maka harus segera melapor ke tingkat kabupaten, Dikes Provinsi bahkan pusat itu langkah yang bisa dilakukan sekarang,” Pungkasnya
Sementara itu, berdasarkan pengobatan sudah dirilis penyebabnya penggunaan obat sirup itu kemungkinan ditemukan anti biotumnya.
“dari Singapura bahkan terbaru dari Jepang melakukan satu terapi dilihat hasil pengobatannya ternyata progres baik, kalo memang nanti itu dijadikan obat utama kita menggunakan obat itu memberikan terapi untuk Kasus gagal ginjal,” Tuturnya
Sehingga untuk sekarang ini dalam mengantisipasi penyakit baru, Pasien di RS Tripart Gerung diberikan racikan Obat tablet tanpa sirup, baik di Puskesmas dan Apotik walaupun ada stok.
“Kalaupun dia berikan harus dengan resep dokter tapi harus dalam bentuk racikan, nanti ada penarikan, obat yang mengandung kadar tinggi dikembalikan ke perusahaan, jadi bukan paracetamol saja, obat Flu juga menggunakan pelarut,” Tutupnya






