RSUD dr, H. Soewondo Kendal Kembangkan Aplikasi SIKEP, Mengelola Data Keperawatan dengan Lebih Efisien

Jawa, Jawa Tengah, Kendal195 Dilihat

KENDAL -medianasional.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soewondo Kendal telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Keperawatan (SIKEP) untuk mengelola data keperawatan dengan lebih efisien. Aplikasi ini memuat semua data perawat, termasuk pendidikan, profesi, keahlian, dan kompetensi.

Menurut Christina Damayanti, S.Kep.Ns, Sub Koordinator Pelayanan Keperawatan Rawat Inap RSUD dr. Soewondo Kendal, aplikasi SIKEP ini dapat memuat lisensi untuk perawat, seperti ijazah, surat tanda registrasi perawat, surat izin praktik perawat, sertifikat kompetensi, dan berkas-berkas kepegawaian.

Aplikasi SIKEP ini dikembangkan, setelah Christina Damayanti mengikuti pelatihan di RSUP dr Kariadi Semarang. Sistem ini, untuk menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan di RSUD dr. Soewondo Kendal. “Dengan aplikasi ini, data perawat dapat disimpan dengan lebih rapi dan dapat diakses kapanpun dan di manapun,” kata Christina Damayanti, S.Kep.Ns.

Untuk memastikan data tetap up-to-date, admin SIKEP akan melakukan verifikasi secara berkala setiap bulan. Jika ada berkas perawat yang akan kadaluarsa atau habis masa berlakunya, akan ada notifikasi di aplikasi tersebut.

“Jadi, perawat dapat mengetahui dan memperbarui data-datanya dengan lebih mudah,” ujarnya.

Melalui aplikasi SIKEP ini, RSUD dr. Soewondo Kendal sangat terbantu dalam mengelola data keperawatan dengan lebih efisien dan efektif.

Christina Damayanti berharap bahwa aplikasi SIKEP ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan di RSUD dr. Soewondo Kendal.

Aplikasi SIKEP: Inovasi Keperawatan RSUD dr. Soewondo Kendal Berbasis Android 

Sementara itu, Taat Triyanto, S.Kep.Ns Pengurus dan Anggota Komite Keperawatan RSUD Kendal RSUD dr. Soewondo Kendal menjelaskan, aplikasi SIKEP, sebuah inovasi keperawatan berbasis teknologi android yang digunakan oleh setiap perawat di rumah sakit tersebut. Aplikasi ini bertujuan untuk memelihara mutu profesi dengan melakukan penyusunan data dasar profil tenaga perawat sesuai area praktek.

Dengan aplikasi SIKEP, lanjut Taat Triyanto, komite keperawatan dapat memantau lisensi keperawatan berupa surat tanda registrasi (STR), surat ijin kerja (SIPP), surat penugasan klinik (SPK), dan rincian kewenangan klinik (RKK). Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan rumah sakit dalam melakukan penerapan sesuai dengan keahlian dan seminatan yang sesuai.

“Aplikasi ini juga telah diupgrade sebagai sarana perawat dan bidan melakukan kredensial. Mulai dari pengajuan permohonan kredensial, upload berkas kredensial, notifikasi kekurangan berkas kredensial, jadwal kredensial perawat semua bisa dilakukan melalui aplikasi SIKEP,” terang Taat.

Keunggulan aplikasi SIKEP adalah efisien, baik efisien waktu maupun biaya. Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan akses informasi bagi komite keperawatan dan perawat lainnya untuk melihat data atau berkas yang diperlukan.

Melalui aplikasi SIKEP, perawat dan bidan tidak perlu lagi mengisi logbook kegiatan menggunakan buku tebal. Mereka dapat mengisi logbook kapanpun dan dimanapun menggunakan smartphone.

Aplikasi SIKEP ini, juga dapat merekam atau menyimpan jejak data yang ada di aplikasi tersebut. “Hal ini untuk memudahkan komite keperawatan dalam memantau profil perawat dan bidan, serta meningkatkan profesionalisme dan kepuasan masyarakat,” ujar Taat.

Dikatakanya, Inovasi aplikasi SIKEP ini, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri PANRB No.7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

“Adanya aplikasi SIKEP, RSUD dr. Soewondo Kendal dapat meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” pungkas Taat Triyanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses