Roadshow ke 31, Hendrawan Supratikno Edukasi Masyarakat Karangdadap Kabupaten Pekalongan

Pekalongan345 Dilihat

Kab. Pekalongan,medianasional.id
Dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, MBA. menggandeng mitra kerjanya Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Tegal memberikan sosialisasi edukasi terhadap masyarakat di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan Selasa, (25/07/2023).

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno (Anggota Komisi XI DPR-RI), Perwakilan OJK Tegal Novianto Utomo, Moderator T. A Komisi XI Dr. Heriyono Tardjono, SH., Mkn, Forkompincam Karangdadap, Kades se-Kecamatan Karangdadap, Tokoh Masyarakat desa sekitar.

ADVERTISEMENT

Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran Forkompimcam Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan yang telah merespon positif kegiatan sosialisasi terkait pinjaman online yang tidak berijin.

” Ini merupakan kegiatan ke 31 di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, seluruh jajaran Forkompimcam Kecamatan Karangdadap dan juga masyarakat merespon dengan baik hingga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Peejuangan dari Daerah Pemilihan Jateng X.

Dengan adanya edukasi ini, literasi masyarakat terkait pinjaman online dan investasi bodong semakin meningkat sehingga masyarakat tidak lagi terkecoh ataupun tergiur oleh iming – iming yang menggiurkan oleh pelaku kejahatan online bodong maupun investasi yang tidak berijin.

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo mengatakan, hari ini kami kembali melakukan sosialisasi terkait dengan pinjaman online dan waspada investasi ilegal.

” Kenapa….? Kami harus mengulang – ngulang terus sosialisasi ini,” tanya Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tegal, Novianto Utomo.

Selanjutnya, Novianto Utomo menjawab, karena kami tidak ingin masyarakat terlibat dalam investasi ilegal,. Dengan adanya sosialisasi ini biar masyarakat paham dan waspada terkait pinjaman online ilegal dan investasi tidak berijin.

Camat Krangdadap, Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Arofah, mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu warga kami biar tidak terjerat atau tertipu atau tergiur dengan penawaran – penawaran yang ilegal.

” Seperti pinjaman online atau investasi ilegal9″ ucap Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah.

Dia juga berharap, mudah-mudahan masyarakat Karangdadap dan sekitarnya kedepannya lebih jeli lebih waspada lebih teliti dan tidak tergiur kembali ketika ada tawaran melalui smartphone.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.