Revisi UU Penyiaran Dinilai Berisiko Menekan Industri Kreatif Digital

Artikel747 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi memperluas cakupan regulasi hingga ke ranah internet dan platform digital. Arah kebijakan ini memicu kekhawatiran serius dari pelaku industri kreatif dan ekonomi digital, karena dinilai dapat menghambat inovasi, menekan pertumbuhan usaha, serta mengurangi daya saing Indonesia di pasar global.

Ekonomi Digital: Pilar Baru Pertumbuhan

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat. Platform streaming, film independen, dan jutaan kreator konten telah menciptakan ekosistem baru yang mendukung produksi dan distribusi konten secara terbuka. Nilai pasar industri kreatif digital Indonesia, termasuk film dan animasi, diperkirakan mencapai Rp 1.000 triliun, dengan potensi tumbuh hingga lima kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia termasuk film dan animasi mencapai 1000T, dengan potensi tumbuh empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun ke depan. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan kreator, serta penguatan ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam konteks industri film, ruang digital juga memainkan peran strategis. Berbagai platform streaming kini menjadi “penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ungkap Orchida Ramadhania, seorang produser film.

Potensi global industri kreatif Indonesia terlihat jelas dari data konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal, dan setidaknya 35 tayangan Indonesia berhasil masuk dalam daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan bahwa cerita lokal Indonesia memiliki daya tarik yang kuat, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di tingkat internasional. Dengan dukungan ekosistem digital yang terbuka, konten Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari arus budaya global.

Namun, peluang ini terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi membawa pendekatan kontrol konten yang ketat ke ruang internet. Berbagai draf dan wacana yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan semacam ini mungkin relevan dalam konteks penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi menjadi problematik ketika diterapkan pada internet yang bersifat partisipatif, terdesentralisasi, dan sangat bergantung pada inovasi.

“Platform digital kini menjadi penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ujar Orchida Ramadhania, produser film.

Ancaman Regulasi yang Tidak Proporsional

Rencana revisi UU Penyiaran dinilai membawa pendekatan kontrol konten yang kaku ke ruang digital. Wacana perizinan baru, pengawasan normatif, dan pembatasan ekspresi dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan beban kepatuhan yang berat bagi kreator, rumah produksi, dan startup digital.

“Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi,” kata Muhamad Heychael, peneliti Remotivi.

Risiko Global dan Daya Saing

Perluasan regulasi ke internet juga berisiko mengirimkan sinyal negatif kepada investor internasional. Ketika regulasi bergerak ke arah kontrol konten yang ketat, Indonesia dapat dipersepsikan sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi—bertentangan dengan visi pemerintah untuk menjadikan ekonomi digital sebagai motor utama pertumbuhan nasional.

“Regulasi digital semestinya menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi,” tegas Bayu Wardhana, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Alih-alih memperluas UU Penyiaran, pembuat kebijakan perlu merancang tata kelola digital yang adaptif dan selaras dengan karakter ekonomi kreatif. Tanpa regulasi yang proporsional, sulit membayangkan industri kreatif Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses