Ratusan Warga Terdampak Kampus UII Kecewa, Unjuk Rasa Diabaikan Pemkot Depok

Depok259 Dilihat

Depok, Medianasional.id – Ratusan warga Kp Bulak, Depok (Jawa Barat) kembali berunjuk rasa menuntut hak yang bertahun-tahun tidak ditanggapi oleh pemerintah kota Depok pada Kamis, 16 Desember 2021.

Persoalan warga Kp Bulak yang terdapak pembangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hingga kini belum terselesaikan.

Namun, mereka semua merasa kecewa karena tak satupun pejabat strategis pemerintah kota Depok menjumpai mereka.

“Kami sangat kecewa sekali, koq walikota, wakil walikota, mau pun sekretaris daerah Depok, kenapa tidak menjumpai kami,” ucap Jeremias yang juga aktif di Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI).

Jeremias menyayangkan sikap pemerintah seperti itu. Dimana disebutkan pemerintah merupakan jembatan komunikasi masyarakat malah aspirasi dari akar rumput diabaikan begitu saja.

“Anehnya lagi, pejabat yang tidak memiliki wewenang  dipertemukan. Kami kan perlu bertemu walikota, wakil walikota minimal sekda lah agar masalah kebuntuan ini dapat teratasi,” ujar Jeremias yang telah puluhan tahun tinggal di Kp Bulak ini.

Malah, lanjut Jeremias, kita dipertemukan dengan satpol PP. “Apa urusan kami dengan satpol PP,” cetus Jeremias kembali.

Lebih spesifik adalah kami menutut keadilan, karena dalam proses pembebasan lahan ada kejanggalan- kejanggalan dan ketidakberesan yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk kepentingan universitas Islam internasional Indonesia UIII, di jl Juanda Depok.

Misalnya, lanjut Jeremias Ndiang, pada eksekusi lahan ada penggelembungan personil gabungan satpol PP, TNI, polri dan hansip lebih kurang 2600, personil pada tahap satu tahun 2019.

“Kami kayak penjahat aja,” kata Jeremias.

Lalu kejanggalan lagi terkait SK gubernur Jawa barat
tentang pemberian hak masyarakat yang tidak sesuai.

Kemudian, ada lagi terkait penerbitan rekening bank, dimana yang bersangkutan tidak memberi identitas untuk pembuatan rekening. Namun rekening tersebut muncul tanpa persetujuan yang bersangkutan.

“Dan  tahap dua verifikasi juga tidak singkron anatara SK gubernur dengan kantor jasa penilaian publik (kjpp), ini sangat janggal, ada apa? Inilah yang kami unjuk rasa di walikota Depok dengan catatan kami dapat diterima  audensi menjelaskan permasahan ini,  tetapi bukan diutus satpol PP untuk menerima kami, tidak ada kepentingan kami dengan satpol PP,” ungkapnya.

Jeremias dan warga yabg lain dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan penggelembungan dana.

“Kalau ini tidak di tanggapi kami akan ujuk rasa lebih besar dan menyampaikan hal ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK),” jelas Jeremias.

Editor :Nimbrod Rungga
Sumber: DPP AJWI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.