Subang, Medianasional.id – Guna kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patokbeusi menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP di Aula Kecamatan Patokbeusi, Senin (05/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Patokbeusi Aep Saepudin, Kapolsek Patokbeusi yang diwakili Panit 1 Intelkam Iptu Darsono ,Komandan Rayon Militer 0507/PBR (Danramil yang diwakili oleh Sertu Budiono anggota Koramil 0507/PBR, Ketua PPK Patokbeusi Ujang Suryadi beserta jajaran, Ketua Panwaslu Kecamatan Patokbeusi Jenal Mukti, dan Panwaslu Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, perwakilan pengurus Parpol terdiri dari Golkar,Parti Buruh dan Partai PKB dan unsur lainnya.
Camat Patokbeusi Aep Saepudin dalam arahannya mengatakan bahwa rapat pleno terbuka bukan hanya di Kecamatan Patokbeusi, tetapi di berbagai Kecamatan yang lain juga mengadakan.
Ia mengapresiasi kinerja PPS dan PPK yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan.
“Setelah rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jika tidak ada perubahan maka ini akan dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS),” ungkapnya.
Camat Patokbeusi mengharapkan, dengan adanya perbaikan pada daftar pemilih maka diharapkan Pemilu berjalan tertib, jujur dan adil.
Selain itu, Aep Saepudin, juga mengimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pendataan di tingkat desa, agar pendataan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak muncul konflik sosial.
“Sebab, jika ada pemilih yang berhak memilih tidak terdata maka bisa menimbulkan persoalan. Semula kecil tapi akhirnya bisa menjadi besar,” terangnya saat kegiatan berlangsung.
Dirinya juga berharap, semoga tahapan Pemilu berikutnya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.
Sementara Kapolsek Patokbeusi yang diwakili Panit 1 Intelkam Iptu Darsono menyampaikan terima kasih pada seluruh penyelenggara Pemilu terutama PPS di tingkat desa.
” Di tangan PPS kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar pemilih disabilitas juga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan yang berlaku.
Ketua PPK Patokbeusi Ujang Suryadi Setelah selesai semua maka dilakukan penandatangan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).






