Rapat Koordinasi Capaian MCP, KPK Dorong Pemkab Raja Ampat Tertibkan Aset

Papua Barat184 Dilihat
Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah V pada KPK-RI foto bersama unsur pimpinan di lingkungan Pemkab Raja Ampat usai Rapat di Balai Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (03/3/2021). Foto: Zainal La Adala.

Raja Ampat, medianasional.idKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui  Satuan tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah V dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat Gelar Rapat Koordinasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Pantauan medianasional.id rapat tersebut dihadiri Ketua satuan tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah V pada KPK, Dian Patria dan anggotanya, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,Wakil Bupati Orideko Iriano Burdam, Sekda Yusuf Salim serta puluhan pimpinana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Raja Ampat.

Usai rapat, Ketua satuan tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah V pada Lembaga anti rasuah KPK, Dian Patria menyampaikan, bahwa pihaknya (KPK Red) mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menertibkan asetnya yang saat ini dikuasai orang yang tak berhak memiliki.

“Yang kami lihat di Raja Ampat yaitu masalah aset sama dengan kabupaten lainnya di Papua Barat mobil dinas,dan aset lainnya,” kata Dian Patria kepada media nasional,di kantor Bupati Raja Ampat, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (03/3/2021) sekira pukul 12:20 waktu setempat.

Ia mengaku, pihaknya (KPK Red) bersama Pemerintah daerah setempat berkeliling dititik adanya aset Pemkab Raja Ampat diantaranya, Waiwo,Perumahan 10, Acropora Resort, Dolphin Cottage dan aset lainnya yang perlu dicek.

“Tadi sudah saya ingatkan dalam rapat bahwa aset adalah inventaris negara yang tak boleh dikuasai pribadi. Saya baca berita kok setiap tahunnya sama terus tak ada progresnya, dan itu harus menjadi catatan,”kata Dian.

“Harus ada ketegasan dari Pemkab Raja Ampat jangan ada pembiaran pada orang yang ingin menguasai aset pemda (negara) contohnya seperti aset Waiwo kita taunya milik Pemda dikelola Pemda. Karena awalnya dibangun menggunakan APBD, tapi kenyataannya dikuasai dikelola penuh pribadi mantan Kepala Dinas Perhubungan Raja Ampat, Becky Rahawarin. Itu tak boleh harus kembali ke Pemda,,” sambungnya.

Selain itu Dian menyebut, bahwa kediaman (rumah) mantan Bupati adalah milik Pemerintah daerah (Pemda) Raja Ampat. Menurutnya, jika seseorang yang bukan haknya menguasai aset Pemda dan bersikukuh tak ingin mengembalikanya, maka dirinya (Kasatgas Pencegahan Korupsi) menyarankan untuk melaporkannya ke Polda Papua Barat atas dasar bukti penggelapan aset.

“Nanti kita kawal keaparat hukumnya karena KPK sudah kerjasama dengan Polda Papua Barat. Media berhak untuk menyuarakan itu. Jika perlu nama yang menguasai aset negara itu dicantumkan dalam pemberitaan, itu lebih bagus agar ada efek jera bagi yang ingin mencoba mengusai aset Pemda,”terangnya.

Lanjut Dian, bahwa saat ini negara sedang sulit karena pandemi Covid-19,sehingga pemotongan anggaran (refocusing) 50% (persen) bahkan lebih guna untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ditanah air. “Pemasukan Pemkab Raja Ampat dari mana kalau bukan dari sektor pariwisata, tapi untuk PAD Pariwisata pastinya anjlok karena dampak dari bencana internasional pandemi Covid-19,” tambahnya.

“Masa sih harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli aset baru. Pemda harus tegas mengambil asetnya kembali kepada orang yang tak berhak untuk memilikinya. Solusinya ambil kembali mobil, rumah dinas,dan tanah dipasang plang bertuliskan aset milik Pemda dan jika ada yang berani merusaknya melanggar KUHP dan akan berhadapan dengan Hukum,”tegas Dian.

Ia mengingatkan kepada Pemkab Raja Ampat, peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa menjadi contoh betapa getolnya KPK memerangi Korupsi.

“Yang terjaring OTT,Gubernur Sulsel itu MCPnya baik dan sering menjadi pembicara tentang pemberantasan korupsi,tapi bicaranya tak sesuai dengan perbuatannya. Jadi saya ingatkan dan harapkan Raja Ampat jangan sampai seperti itu,” jelas Dian.

Lanjutnya, penilaian baik tak cukup dengan nilai diatas kertas tetapi harus dibuktikan fakta dilapangan,kemudian dimisalkan penganggaran baik. Namun masih ada suap ketuk palu,ada juga baik di periijinan tapi masih ada suap. Bahkan di aset baik tetapi masih ada aset Pemda yang dikuasai orang yang tak berhak.

“Jadi kita pengen Raja Ampat antara laporan diatas kertas dengan fakta dilapangan harus sesuai.Kami akan pantau setiap bulan harus ada laporannya dan tentunya harus sesuai dengan fakta,” tandas Kasatgas Pencegahan Korupsi Wilayah V  pada KPK.

Dihari dan tempat yang sama,Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati melalui Inspektur pada Inspektorat daerah setempat,Muhiddin Tafalas mengatakan,bahwa pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) bersama Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah V pada KPK langsung meninjau lokasi aset milik Pemkab.

“Kemarin KPK datang kami langsung berkeliling meninjau aset yang dimaksud, dan apa yang menjadi arahan KPK akan segera kami tindaklanjuti dalam 2 minggu kedepan untuk memasang plang,” ungkap Inspektur.

Namun lanjutnya, sebelum waktu yang sudah ditentukan sesuai arahan KPK, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada orang yang menguasai aset tersebut. “Jika  surat kami tak direspon dan masih bertahan untuk menguasai aset,maka kami akan menyampaikan surat laporan ke Polda Papua Barat atas dasar penggelapan aset,” ucap Inspetur.

Menurutnya, penertiban aset sudah jalan,dan Muhiddin mengaku juga telah bekerjasama dengan pihak kejaksaan dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Karena menganai aset masuk didalam area intervensi KPK untuk pencegahan korupsi selain perencanaan penganggaran, perijinan, pengadaan barang jasa, pengelolaan dana desa, optimalisasi pajak daerah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Editor: Zainal La Adala.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.