PWI Kabupaten Pekalongan Resmi Dilantik Oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah

Pekalongan72 Dilihat

KAJEN – Medianasional id

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pekalongan periode 2021-2024 dilantik secara resmi oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin (12/4/2021) pagi

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH beserta perwakilan Forkopimda, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud dan beberapa Kepala OPD terkait di Kabupaten Pekalongan.

Bupati Asip dalam sambutannya mengatakan, amanah mulia menjadi seorang wartawan adalah memberikan kabar.

“Kabar itu kalau dalam ilmu Balaghoh itu pasti ada dua pesan. Yang pertama adalah kabar benar dan yang kedua adalah kabar bohong. Dan jika menurut UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan itu hanya boleh menyampaikan kabar yang benar,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati berharap semua wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Pekalongan dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999. Karena menurutnya, undang-undang tersebut merupakan amanah dari reformasi.

Selain itu, Bupati Asip juga mengatakan bahwa dalam konteks pemberitaan tentang pengembangan pemerintah daerah, menurutnya dibutuhkan adanya profesionalitas dalam memberikan sebuah pemberitaan.

‘’Beritakanlah sesuatu yang memang benar-benar terjadi dan diperlukan profesionalitas untuk menyaring antara fakta dan opini dalam rangka mengeliminir rasa subjektifitas kita ketika menulis dengan sesuatu yang nyata,’’ ungkap Bupati Asip.

Bupati berharap, dengan adanya pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pekalongan semoga harmonisasi antara pemerintah dan wartawan menjadi sebuah kekuatan untuk membangun Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, usai melantik, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud mengatakan, pihaknya sangat menekankan dua frasa seperti dalam Mars PWI yaitu frasa membangun bangsa dan frasa tanggung jawab kebangsaan bagi para anggota PWI di Jawa Tengah.

‘’Dua frasa ini selalu saya tekankan dan selalu saya kampanyekan setiap kali saya berbicara di forum PWI Jawa Tengah,’’ ujarnya.

Karena menurutnya, masalah tanggung jawab baik itu tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab kebangsaan secara tersurat menurutnya memang tidak terdapat di dalam kode etik jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tetapi di kedua aturan itu lanjut Amir Mahmud, justru menjadi jiwa atau ruh dari pemahaman kita baik di dalam kode etik jurnalistik maupun undang-undang pers.

‘’Tugas profesi dan kinerja kewartawanan ini adalah ditujukan untuk masyarakat maka kalau saya boleh mengapresiasi acara pelantikan semacam ini, ini saya lihat sebagai sebuah upaya dari kedua belah pihak baik dari wartawan maupun para steakholdernya untuk membangun sebuah kemartabatan yang kuat,’’ ungkapnya.

Dan yang tidak kalah penting, Amir Mahmud menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memberikan dukungan kepada PWI yang menurutnya dalam jangka tiga tahun ini akan diselenggarakan uji kompetensi wartawan yang akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pekalongan supaya bisa terselenggara dengan sebaik mungkin.
Selanjutnya, Amir Mahmud menyampaikan pesan kepada para anggota PWI Kabupaten Pekalongan, bahwa untuk menjadi wartawan yang profesional tidak hanya dibutuhkan
skill yang mempuni saja, melainkan harus didekati dengan komprehensif dan sikap yang total. “Jadi kita harus kuat secara teknis dan juga kuat secara etis,’’ ucapnya

( Sofyan Ari/ Sbh)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.