PT Tasmapuja Tanggapi Surat Desa Tentang Program Kompensasi Dusun Lubuk Kandis

Indragiri Hulu85 Dilihat

Indragiri hulu, medianasional.id – Perkebunan PT Tasmapuja yang ada di desa kepayang sari Kecamatan batang cenaku Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya menanggapi surat desa tentang program kompensasi dari dusun lubuk kandis pada hari rabu (11/07/18).

Kesepakatan ini diambil setelah dilakukannya mediasi antara masyarakat dengan PT Tasmapuja oleh masyarakat dan ketua tim di Gedung TK yang ada di lokasi PT TP, senin (07/05/18) lalu.

“Kesepakatan ini dicapai setelah beberapa kali dilakukan proses mediasi. Alhamdulillah, mediasi hari ini menemukan titik temu antara kedua pihak,” kata humas PT TP Dian Elfitra.

Dari hasil kesepakatan ini, ditambahkan Dian Elfitra pihak PT Tasmapuja akan segera menindak lanjuti pembayaran program bagi hasil kebun inti PT. Tasmapuja dengan masyarakat dusun lubuk kandis, untuk pembayaran bagi hasil di bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2018, akan dibayarkan paling lambat tanggal 26 Juli 2018 ke masing- masing pemilik rekening yang sudah terdaftar di PT. Tasmapuja.

Dian Elfitra menilai, hasil kesepakatan antara kedua pihak merupakan langkah terbaik pihak masyarakat dusun lubuk kandis selaku tim mediasi, dan menurut Dian elfitra pihak perusahaan telah berhasil menanggapi keluhan masyarakat.

Reporter : Aferian

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.