PT. Primanaya Energi Diduga Serobot Lahan Milik Warga, Aktivitas Tambang Diminta Berhenti

Lahat403 Dilihat

Lahat, medianasional.id – Buntut dari tidak adanya titik terang penyelesaian lahan oleh pihak PT.Primanaya Energi, para pemilik Lahan kembali ke lokasi tambang di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan guna mempertahankan haknya. Senin, (20/03/2023) sore Pukul 15.20 WIB.

Tampak, saat berada di lokasi tambang para pemilik lahan bertemu dengan Pihak KPP kontraktor tambang berinisial S.

ADVERTISEMENT

Kemudian A inisial pemilik lahan bersama para pemilik lahan lainnya melakukan perbincangan dengan akrab, pihak KPP menyampaikan kepada pemilik lahan akan memarkirkan alat berat.

“Kami mau memarkir alat kami dulu pak,” ucap S.

“Dalam peebincangan, A menyampaikan dirinya bersama pemilik lahan lainnya tidak bermaksud menghalangi pihak tambang.

“Maaf pak kami tidak menghalangi aktifitas bapak tetapi untuk sekarang tolong jangan dulu ada aktifitas penambangan, tetapi untuk aktifitas lainnya seperti penyiraman jalan, dan lainnya silakan karena belum ada titik terang dari pihak PT. Primanaya Energi dengan lahan kami ini,” ucap A.

Tampak hadir di lokasi tambang, pemilik lahan Rika Novalina, EPA, Ari bersama puluhan pemilik lahan lainnya dan Tim Advokat Saharudin, SH bersama Richard Fernando, SH.

Saat diwawancarai, Rika Novalina dan EPA mengatakan, “Hari ini Senin 20 Maret 2023, kami para pemilik lahan kembali ke lokasi tanah kami ini, guna mempertahankan hak kami, kami sudah nekat dan siap semua resikonya dan berjuang sampai ada penyelesaian dari PT. Primanaya Energi,” cetusnya.

“Walaupun kondisi cuaca hujan seperti ini, kami para ibu ibu tidak akan menyerah dan akan terus berjuang mempertahankan hak atas tanah kami ini,” kata Rika dan lainnya.

“Karena dari pertemuan kami di PT. Primanaya Energi tadi pagi lebih dari 2 jam, tetapi tidak mendapatkan kepastian dan titik terang, maka dari itu kami sepakat kembali ke lokasi tanah kami (tambang) walaupun diguyur hujan. Untuk itu, kami semua sangat mengharapakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan kami ini,” ujarnya.

“Permintaan kami tidak banyak kepada pihak perusahaan Primanaya. Kami minta ganti rugi lahan kami yang sudah digusur oleh pihak Primanaya dan bagaimana jalan terbaiknya. Yang mana dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemerintah Kabupaten Lahat (Bupati Lahat). Semoga ada Penyelesaian dan titik terangnya atas permasalahan lahan ini, karena selama ini kami sudah mediasi di Kantor Desa Keban, Kapolsek Kota Lahat, Kantor Camat Lahat, DPRD Lahat komisi 1 dan yang terakhir hari ini di PT. Primanaya Energi tetapi belum ada hasilnya,” jelas Rika.

Sementara Tim Kuasa Hukum, Saharudin, SH dan Richard Fernando, SH saat mendampingi pemilik lahan mengatakan, “Untuk masa kesabaran klien kami (pemilik lahan) sudah habis karena beberapa mediasi sudah dilalui tetapi tidak ada penyelesaian dan titik terang. Maka dari itu klien kami kembali ke tanahnya (Tambang) untuk mengambil haknya. Dan kami kuasa hukum pemilik lahan akan memperjuangkan hak klien kami ini, melalui jalur Hukum. Mulai dari yang menjual tanah ini, dan bahkan kutu sekali pun akan kami tuntut dan kami pidanakan,” jelasnya.

“Kami datang ke sini (lokasi tambang) ini dengan keadaan kaki penuh dengan lumpur untuk sampai ke lokasi ini memperjuangkan hak klien kami, mengabdi untuk menuntut keadilan para klien kami (pemilik Lahan). Hari ini kami akan tutup tanah klien kami ini, yang mana kata orang kalau menutup tanah ini kena undang Undang minerba untuk menakut nakuti klien kami. Sekarang ayo berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukumnya, kita debat masalah undang undang, kita debat masalah hak pemilik kalau itu masih dijadikan blunder untuk menakut nakuti dan mengintimidasi klien kami, itu akan kami tindak,” tutup
Kuasa Hukum.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.