Proyek Drainase Desa Rimba Beringin Tapung Hulu, Diduga Asal Jadi

Kampar, Riau58 Dilihat

Keterangan TPK Berubah-ubah

Kampar, medianasional.id – Proyek pembangunan drainase di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Dari pantauan awak media di lapangan pada hari Jum’at (25/01/2019), pengerjaan drainase yang berlokasi di RT 01 RW 12 Desa Rimba Beringin, dengan Volume 60 x 70 x 300 Meter, namun lantainya banyak yang sudah pecah, dan dindingnya sudah banyak yang retak.

Kemudian awak media mencoba mendatangi kantor Desa Rimba Beringin untuk konfirmasi dengan PJ Desa Rimba Beringin, namun tidak ada di Kantor. Sehingga hanya bertemu Sekdes, Ratno beserta perangkat lainnya.

Ketika dikonfirmasi via ponsel PJ Desa Rimba Beringin, Siam mengarahkan awak media untuk konfirmasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), karena dia sedang di Pekanbaru.

Sementara itu, Sukiman B. Selaku Kaur Pembangunan tidak tahu dimana lokasi pembangunan proyek drainase itu dan tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

 

“Ketika konfirmasi dengan Tumino sebagai TPK menjelaskan kepada awak media, bahwa besinya ada 7 batang yang panjang, sebelah kanan 3, sebelah kiri 3, dan di bawah 1 batang besinya, sebab later U.

“Kalau tidak percaya mari kita bongkar dan dicek, kalau memang besinya satu siap kita bongkar. Dan terkait masalah pecah dan retak itu disebabkan karena pada waktu kita mengecor sedang musim hujan sehingga air mengalir terus. Kemungkinan pada waktu musim kemarau kita ngecor tidak terkikis,” kata Tumino.

Tetapi saat dibantah oleh wartawan bahwa pada waktu pengerjaan drainase sedang musim kemarau, Tumino tersenyum sambil berkilah mengatakan, “limbah dari rumah warga itu tumpuannya kesitu semua. Mau ngecor proyek drainase ini saja harus dibendung dulu, belum selesai ngecor sudah jebol. Mengalir lagi air itu dengan deras. Kalau untuk ketebalan dinding di RABnya itu 10 cm, lantai kerja 3 sampai 5 cm, jika menurut RAB 5 cm,” ujar Tomino.

Di tempat terpisah, Indra Nazarudin, selaku Sekretaris LSM Perlahan Kabupaten Kampar, menduga pernyataan yang disampaikan oleh TPK Desa Rimba beringin ini adalah keterangan palsu. “Karena pada waktu pengerjaan dia bilang musim hujan, saat dibantah oleh media tadi tidak ada musim hujan. Lalu saya lihat dari raut wajahnya TPK itu sudah berubah,” tuturnya.

“Saya berharap kepada pemerintah maupun instansi terkait, agar melakukan audit ke lapangan. Sebab baru beberapa bulan pengerjaannya sudah retak dan lantai proyeknya hancur,” tukas Indra Nazarudin.

Reporter : Robinson Tambunan.

Editor : Dian F.  

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.