Pria Bejad Warga Tarai Bangun ini Ditangkap, Karena Coba Perkosa Anak Dibawah Umur

Kampar, Riau57 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah berhasil mengamankan seorang pria warga Desa Tarai Bangun, yang diduga kuat telah melakukan kekerasan dan percobaan perkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur.

ADVERTISEMENT

Pelaku tindak pidana cabul dan kekerasan terhadap anak yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DK (Lk 35), seorang tukang bangunan warga Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

DK ditangkap atas laporan EL warga Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun, karena telah melakukan kekerasan dan percobaan perkosaan terhadap AN anak perempuannya yang baru berusia 13 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Selasa sore (20/2/2018) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu korban hendak pergi kewarung untuk membeli bakso bakar dan diperjalanan korban dicegat lalu ditarik oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Kemudian pelaku menarik dan membawa korban ke belakang bangunan SD Negeri 24 Desa Tarai Bangun, selanjutnya pelaku mencekik leher korban yang mengakibatkan lehernya mengalami luka ringan, saat itu pelaku mengancam korban sambil berkata “saya ini penjahat, jangan coba-coba melawan”.

Pelaku kemudian mencoba membuka baju korban, namun saat itu korban mencoba melawan sambil memukul tangan pelaku dengan sebuah toples tempat sosis, untunglah saat itu aksi pelaku diketahui oleh 2 orang anak laki-laki yang kebetulan lewat sehingga pelaku kabur melarikan diri, atas kejadian itu orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Keberadaan pelaku mulai terkuak pada Minggu pagi (25/2/2018) sekira pukul 07.00 Wib, saat itu anggota piket Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku ada melintas di Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang.

Atas informasi tersebut anggota piket Reskrim bersama Ketua RT dan warga setempat langsung mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, selain itu penyidik juga mengkonfirmasi kepada korban apakah mengenali terduga pelaku ini, korban menyatakan bahwa benar orang inilah yang mencoba memperkosa dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Zulfatriano, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, dijelaskan Kapolsek bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. ( Robinson / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.