Polsek Tapung Tangkap Salahsatu Pelaku Pengeroyokan, 4 Orang Pelaku Lainnya Masih Dalam Pengejaran

Kampar, Riau33 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan salahsatu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, pelakunya inisial RR (32) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, ditangkap pada hari Minggu (6/12/2020) saat berada di pasar Plamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Penangkapan inisial RR ini atas laporan dari korbannya, Mulyadi warga Suka Mulya Desa Sumber Makmur, yang mengalami pengeroyokan oleh tersangka RR bersama rekannya pada Sabtu malam (24/10/2020) di Pertokoan Plamboyan Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

 

Empat orang lainnya yang merupakan teman pelaku dan ikut mengeroyok korban masih dalam pengejaran petugas, identitas mereka telah di kantongi petugas dan saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tapung.

 

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 21.00 wib, saat itu korban sedang duduk di warung milik Ny. Yuni sambil minum kopi bersama saksi Hermanto dan Adrianto, beberapa saat kemudian datang pelaku atas nama Ipul bersama teman – temannya termasuk tersangka RR, dan langsung menarik korban secara paksa untuk naik ke mobil korban.

 

Selanjutnya korban dibawa ke Kantor IPK (Ikatan Pemuda Karya) di Pertokoan Plamboyan 4, setiba ditempat itu korban langsung dianiaya oleh Ipul bersama temannya. Atas pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan matanya mengeluarkan darah, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung, Kompol. Sumarno, perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan atas kejadian itu dan mencari pelakunya.

 

Kemudian pada hari Minggu (6/12/2020), Kapolsek Tapung, Kompol. Sumarno, mendapat informasi tentang keberadaan salahsatu pelaku inisial RR yang berada di Pasar Plamboyan, selanjutnya Kapolsek segera perintahkan Kanit Reskrim, Iptu. Marupa Sibarani, S.H, bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku tersebut.

 

Sementara itu, Tim berhasil mengamankan tersangka RR di Pasar Plamboyan dan kemudian dilakukan interogasi terhadapnya. Kepada petugas RR mengaku ikut mengeroyok korban bersama 4 orang temannya yang kini sebagai DPO, selanjutnya RR dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung, Kompol. Sumarno, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Marno, bahwa tersangka RR telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.

 

Sumber : Dirilis oleh Kasubbag Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.