Polsek Tambang Berhasil Amankan Salahsatu Tersangka Pencurian di rumah Warga Desa Kemang Indah

Kampar, Riau37 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Tambang Selasa sore (22/5/2018) telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan pencurian dirumah warga Desa Kemang Indah tiga hari yang lalu.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RG (Lk 21) warga Dusun Pulau Duit, Desa Kemang Indah, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu korban Hanavizul warga Desa Kemang Indah pergi menjual bibit tanaman ke Daerah Sumbar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.

Kemudian pada Sabtu pagi (19/5/2018) korban pulang kerumah dan mendapati pintu samping rumahnya telah terbuka, melihat hal itu korban langsung masuk kedalam rumah dan mendapati barang-barang miliknya berupa karpet permadani, televisi LG 32 inc, tabung gas 3 kg, dan uang tunai sebesar Rp.1 juta telah hilang dicuri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya pada Selasa sore (22/5/2018) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai sebagai pelaku berada dikedai Rafi di Desa Kemang Indah, atas informasi tersebut Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim, Iptu. Zulfatriano, bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka RG beserta barang bukti berupa satu unit TV merk LG 32 inci yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka RG dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang, sementara seorang tersangka lainnya inisial RO melarikan diri (DPO).

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tambang, AKP. Handono Sujaryanto, S.Sos, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RG telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. ( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.