Subang, Medianasional.id – Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan melaksanakan arahan dan evaluasi (Anev) mingguan kepada seluruh personel Polsek Cipeundeuy di Mapolsek Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Selasa (30/05/2023).
Sementara arahan yang dilakukan Kompol Kustiawan kepada seluruh personelnya tersebut, sebelumnya sesuai hasil Anev Kamtibmas mingguan dari Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Bariza Sulfi kemarin Senin (29/5/2023).
Dari sekian arahan, Kompol Kustiawan pun menyampaikan personel agar melakukan upaya preemtif, preventif dan represif secara maksimal dalam tindak kriminal curat, curas dan curanmor (C3) di lingkungan.
“Polisi RW tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga polisi RW harus lebih dekat dengan warga, tentunya untuk dapat menampung dan mencari solusi pemecahan masalah di lingkungan,” ujarnya.
Dia juga mennegaskan agar, Polisi RW membuat laporan Kegiatan problem solving di tingkat RW, apabila ada permasalahan agar diekpose ke media, dan tentunya Bhabinkamtibmas agar membuat giat positif di masyarakat, salah satunya melalui aplikasi TikTok minimal 5 sampai 10 giat positif.
“Personel membuat arahan dan pencerahan tentang hukum terhadap Ormas dan juga masyarakat, hal ini tentunya untuk antisipasi permasalahan yang akan terjadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kompol Kustiawan juga menjelaskan bahwa, personel agar melakukan patroli kamtibmas, dan melakukan gatur lalu lintas di tempat tempat rawan kemacetan, salah satunya di depan gerbang perusahaan dan juga sekolah.
“Sementara, untuk Unit Reskrim dan Intel lakukan operasi pasar dengan sasaran ke pasar tradisional,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kegiatan Anev ini pun tentunya sebagaimana arahan pimpinan, bertujuan untuk dapat dimengerti dan dipahami serta dilaksanakan seluruh personel sehingga tugas di lapangan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan serta sesuai SOP.






