Polsek Bathin VIII Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor

Sarolangun719 Dilihat

Sarolangun, Medianasional.id – Kapolsek Bathin VIII Eri Kurniawan, SH, MH beserta anggotanya bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah kerjanya. Jumat (02/05).

Penangkapan dilakukan pada Kamis 01 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WIB usai Kanit Reskrim Polsek Bathin VIII mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pencurian motor di Pasar Limbur Tembesi yang mana pelaku diketahui berlari menuju kebun sawit di Jalan Lintas Limbur Tembesi.

Kanit Reskrim beserta Kanit Intel, dan anggota piket Polsek Bathin VIII langsung menuju ke TKP. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama Roma Bin Erdisno.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan anatara lain
1 (satu) Unit Sepeda motor HONDA Revo Fit Warna Hitam Merah, 1 ( satu) Buah kunci leter T , 1 ( satu) Buah mata kunci leter T yang telah diruncingkan, STNK Honda Revo Fit Dengan Nomor Rangka : MH1JBK111NK888555 Nomor Mesin JBK1E1886077 Nopol : BH 5891 QY a.n M.RAHMAT KOSWARA.

Dan Petugas Polsek batin VIII bergerak cepat dan bertugas diantaranya :
1. IPDA I GDE KARI PRASANTHI STrK Kanit Reskrim Polsek Bathin VIII,
2. AIPTU MISWAR (Kanit intel Polsek Bathin VIII,
3. AIPTU DS SIREGAR (BKTM Polsek Bathin VIII
4. AIPDA FAISOL,Kanit Provost Polsek Bathin VIII,
5. BRIPTU YONGKI PINALLANDA, SH Banit Reskrim Polsek Bathin VIII,

Sementara pelaku telah diamankan di kantor Polsek batin VIII untuk diproses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses