SAROLANGUN, medianasional.id – Pembangunan pabrik PT Wing di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Jambi, menuai protes dari warga setempat. Perusahaan tersebut diduga memiliki masalah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang mengakibatkan kerusakan pada lahan milik warga di sekitar area pabrik. Kondisi tanah yang awalnya produktif dan siap bangun kini dilaporkan rusak akibat aktivitas perusahaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik galian yang diduga kuat sebagai tempat pembuangan limbah. Hingga kini, pihak manajemen PT Wing dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan warga melalui pesan WhatsApp kerap diabaikan, dan pemilik lahan belum pernah dipertemukan dengan pihak pengambil keputusan di perusahaan.
Saat dikonfirmasi, bagian teknis pembangunan PT Wing, Dian, enggan berkomentar banyak mengenai legalitas proyek tersebut. Ia mengarahkan agar persoalan perizinan ditanyakan langsung kepada perwakilan perusahaan di Kabupaten Sarolangun.
“Saya tidak tahu-menahu tentang perizinan. Silakan langsung hubungi Pak Eko selaku perwakilan PT Wing di Kabupaten Sarolangun,” ujar Dian.
Sementara itu, pemilik lahan, Lio dan Dedi, menyatakan secara tegas bahwa mereka sangat dirugikan oleh pembangunan pabrik tersebut. Selain merusak tanah tanpa adanya koordinasi awal, janji-janji penyelesaian dari pihak perusahaan juga belum terealisasi. Atas kerugian ini, mereka berencana melaporkan kerusakan lingkungan tersebut ke dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari manajemen PT Wing dan Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun masih terus dilakukan.






