Polres Wonosobo Ungkap Dua Kasus Curat

Wonosobo755 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Kasubbag Humas Akp Eddy Vico Bey gelar konfrensi perd, dalam press rilisnya, menjelaskan bila 2 kasus pencurian dengan pemberatan telah diungkap oleh Polres Wonosobo (21/6).

Dihadapan para awak media menjelaskan bila kasus pencurian pertama di Kertek dengan TKP Toko Toserba Harumanis beralamat di Kp. Nongkosari Rt.01 Rw.03 Kel. Kertek Kec. Kertek.

“Pada Rabu (12-05) tersangka Romadlon tinggal di Dusun Lemiring Desa Mojosari Kecamatan Mojotengah mengajak Soleh untuk mencuri, kemudian dalam perjalanan menuju rumah Soleh, Romadlon membeli linggis. Mereka berputar hingga sampailah di tkp. Saat itu mereka melihat pemilik toko Mahmud Salim, mengunci pintu dan pergi. kemudian Romadlon turun dari motor dan mulai beraksi dengan mencongkel pintu, sementara Soleh disuruh menunggu dan melihat situasi di luar toko,” jelas Kabag Humas didampingi Kapolsek Kertek Akp. Sutopo, S.H.

Menurutnya, setelah berhasil membuka pintu tersangka masuk kedalam untuk mengambil rokok berbagai merk dan uang tunai, kemudian tersangka naik kekamar atas dan mengambil dua laptop yang berada di kamar. Setelah selesai beraksi para tersangka langsung menuju arah Mojotengah untuk menjual barang curian.

Atas kejadian pencurian tersebut, Mahmud Salim si pemilik toko ditaksir mengalami kerugian Rp. 27.000.000,-.

Mendapat laporan dari pemilik toko kemudian Unit Resmob dan Polsek Kertek datang ke tkp, melakukan Identifikasi wajah pelaku yang terpantau dari CCTV dan dilanjutkan penyelidikan. Setelah diyakini dan cukup bukti hampir satu bulan, Unit Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku Romadlon (10-06) sekira pukul 23.00 Wib, namun tersangka Soleh hingga sekarang masih DPO.

 

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses