Jakarta, MEDIANASIONAL.ID — Armada truk milik PT Seino Indomobil Logistics (SIL) kembali terlibat kecelakaan. Kali ini kendaraan Hino B 9989 TXT mengalami kecelakaan di jalur Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah belum tuntasnya penelusuran media terhadap riwayat pengujian kendaraan Hino B 9260 TEV, armada PT Seino Indomobil Logistics yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 12 Juli 2026.
Informasi mengenai kecelakaan Kertek ramai diberitakan di medsos. Dalam pemberitaan tersebut, Hino yang membawa muatan air mineral disebut mengalami kecelakaan dan menyeruduk Mitsubishi Canter di jalur turunan Kertek.
Postingan di Medsos, dan media lokal menulis dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan rem blong, namun penyebab kecelakaan tetap menjadi kewenangan aparat untuk memastikan melalui pemeriksaan.
Yang menjadi perhatian dalam penelusuran ini adalah identitas kendaraan.
Berdasarkan data pengujian kendaraan yang diperoleh Medianasional.id, Hino B 9989 TXT tercatat sebagai kendaraan milik PT Seino Indomobil Logistics.
Data tersebut mencatat nomor uji JKT1905611, nomor chassis MJEFG8JS1JJB11615, nomor mesin J08EUGJ65168, tahun pembuatan 2018, serta masa berlaku Uji Berkala sampai 17 Desember 2026.
Dengan demikian, pada saat kecelakaan di Kertek terjadi pada 10 September 2026, masa berlaku Uji Berkala kendaraan berdasarkan data tersebut belum berakhir.
Namun, fakta bahwa masa berlaku pengujian masih berjalan tidak serta-merta menjawab kondisi teknis kendaraan pada saat kecelakaan.
“Justru muncul pertanyaan: kapan terakhir B 9989 TXT menjalani Uji Berkala, apa hasil pemeriksaannya, dan bagaimana kondisi teknis kendaraan ketika kecelakaan terjadi?” kata seorang mantan PJLP Dishub yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Pertanyaan serupa sebelumnya diajukan dalam penelusuran terhadap Hino B 9260 TEV yang mengalami kecelakaan di Indramayu.
Kecelakaan Indramayu Belum Tuntas
Pada 12 Juli 2026, Hino B 9260 TEV terlibat kecelakaan beruntun di wilayah Indramayu yang menelan 12 korban meninggal dunia.
Baca Berita Terkait:
Dalam penelusuran Medianasional.id, salah satu aspek yang kemudian menjadi perhatian adalah riwayat Uji KIR kendaraan tersebut, termasuk dugaan adanya riwayat pengujian di UP PKB Cilincing, Jakarta Utara.
Investigasi kemudian mengarah pada sejumlah pertanyaan mengenai proses pengujian kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan KIR armada PT Seino Indomobil Logistics.
Sejumlah pihak telah dimintai konfirmasi, termasuk pihak yang pernah terkait dengan UP PKB Cilincing.
Namun sampai perkembangan terakhir, sejumlah pertanyaan penting mengenai riwayat pengujian B 9260 TEV belum memperoleh penjelasan substantif.
Sebelumnya, Medianasional.id juga telah memberitakan penelusuran mengenai pertemuan dengan Cristianto, mantan pejabat yang pernah terkait dengan UP PKB Cilincing.
Dalam pemberitaan tersebut, pembahasan mengenai pengurusan KIR armada PT Seino sempat berlangsung tegang.
Baca Berita Terkait:
https://www.medianasional.id/christianto-tolak-penerima-kuasa-eks-pjlp-pertemuan-sempat-memanas/
Penelusuran tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar bagaimana proses pengujian kendaraan armada perusahaan besar dilakukan.
Surat Konfirmasi Belum Dijawab
Untuk memperoleh keberimbangan, konfirmasi telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Surat konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengenai riwayat pengujian B 9260 TEV hingga kini belum memperoleh jawaban substantif.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Syafrin Liputo, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kini menjabat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Sampai berita ini disusun, konfirmasi tersebut juga belum memperoleh jawaban.
Hal serupa terjadi pada upaya meminta penjelasan kepada Cristianto, yang sebelumnya pernah dikonfirmasi terkait riwayat pengujian kendaraan dan aktivitas UP PKB Cilincing.
Sementara itu, konfirmasi kepada PT Seino Indomobil Logistics mengenai kecelakaan B 9260 TEV di Indramayu yang telah disampaikan sebelumnya juga belum mendapatkan tanggapan.
Dishub Diminta Buka Data Pengujian
Munculnya kecelakaan baru yang melibatkan B 9989 TXT membuat kebutuhan transparansi data pengujian kendaraan semakin penting.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan telah dihubungi untuk meminta penjelasan mengenai riwayat pengujian kedua kendaraan tersebut, belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi media.
Ujang merespons pesan konfirmasi dengan menyampaikan, “Selamat sore Bang Rap.”
Medianasional.id kemudian menjawab, “Siap Pak. Ditunggu klarifikasinya.”
Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat jawaban substantif dari Ujang Hermawan atas pertanyaan tersebut.
Pertanyaan yang diajukan kepada Dishub DKI antara lain mengenai kesesuaian data B 9989 TXT dengan database pengujian kendaraan, waktu dan hasil Uji Berkala terakhir, serta riwayat pengujian B 9260 TEV.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang masih memiliki masa berlaku Uji Berkala tetapi kemudian terlibat kecelakaan.
Dua Kecelakaan, Pertanyaan yang Berbeda
Kecelakaan B 9989 TXT di Kertek dan B 9260 TEV di Indramayu tidak dapat begitu saja disimpulkan memiliki penyebab yang sama.
“Begitu pula, adanya masa berlaku Uji Berkala yang masih aktif tidak berarti kendaraan otomatis bebas dari kemungkinan persoalan teknis,” ujar seorang pengamat dan pengusaha transportasi berinisial CR
“Namun dua peristiwa tersebut layak menjadi momentum untuk mempertanyakan seberapa efektif sistem pengujian berkala kendaraan berat dalam menjamin keselamatan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.” pungkasnya.
Terlebih PT Seino Indomobil Logistics merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik dan mengoperasikan armada kendaraan dalam jumlah besar.
Karena itu, pertanyaan publik bukan hanya siapa yang bertanggung jawab setelah kecelakaan terjadi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Bagaimana kendaraan dinyatakan laik sebelum beroperasi, siapa yang menguji, apa hasil pengujiannya, dan bagaimana pengawasan dilakukan setelah kendaraan kembali beroperasi di jalan raya?
Medianasional.id masih membuka ruang bagi PT Seino Indomobil Logistics, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Hermawan, Syafrin Liputo, Cristianto maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.
(Bersambung.)







