Sumenep, redaksimedinas.com – Minggu (29/10) hasil penyelidikan yang cepat dan sigap Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, SIK dapat pengendus pelaku pembunuhan yang disertai perampokan yakni korban yang berinisial Alisa Hariani (Lisa) dengan alamat desa Kebunan kecamatan kota Sumenep Madura dapat membuahkan hasil.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, SIK saat press release, Sabtu (28/10) menyebutkan bahwa pelaku sudah diketahui identitasnya bernama Didik Sugianto (20), lelaki ini kerap dipanggil Yadik tidak lain adalah mantan pacar korban yang berasal dari Desa Manding timur kecamatan Manding kabupaten Sumenep.
Dari hasil penyelidikan pelaku melarikan diri keluar daerah kota Sumenep sehingga petugas kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di salah satu kamar kost kelurahan Kenanga kecamatan Cibondoh, Tangerang Bante. Tapi apa yang dialami pelaku Didik sangat tragis, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas sehingga pihak kepolisian meluncurkan timah panas dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, SIK mengatakan, sebelum pelaku melakukan penganiayan yang mengakibatkan terbunuhnya Alisa tersangka sudah merencanakan jauh hari sebelumnya sehingga tersangka mau menghilangkan jejaknya dan lari ke daerah Tangerang.
Dalam penangkapan pelaku Didik, petugas Reskrim Polres Sumenep mendapat bantuan signifikan oleh jajaran Subdit Jaranras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Atas tindakan yang dilakukan pelaku penganiayaan sehingga dapat menghilangkan nyawa seseorang maka tersangka di jerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 “tentang perlindungan anak dan pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 354 ayat 2 subs pasal 365 ayat 3 KUHP. (rasid)







