Polres Subang Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 4,8 Miliar

Subang305 Dilihat

Subang, medianasional.id – Satuan Reskrim Polres Subang dan Dit Reskrim Polda Jabar, berhasil mengungkap pelaku pencurian uang yang berada di dalam kendaraan pengisi uang ATM.

Peristiwa tersebut terjadi wilayah Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Rabu, (18/01) sekira pukul 02.00 WIB. Dari persitiwa tersebut, menurut laporan korban, mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 4.871.000.000 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh juta rupiah).

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto, yang didampingi Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama dengan Kasat Resrkim Polres Subang AKP Moch Ade Rizki mengungakapkan, bahwa peristiwa tersebut dilakukan pada saat para petugas (pengisi Uang ATM) sedang melakukan pengisian uang.

“Pelaku mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang parkir di halaman BRI Unit Karanganyar Pusakanagara Subang, ketika para petugas sedang melakukan pengisian uang ke dalam mesin ATM,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Berdasarkan data-data yang dimiliki, lanjut AKBP Sumarni, akhirnya pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SPR yang diduga sebagai otak dalam aksi pencurian tersebut.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, pihak kepolisian kembali berhasil menangkap pelaku lainnya di daerah Cirebon yaitu tersangka berinisial AR dan JAK.

“ Tersangka AR yang berperan sebagai penyedia dan pengemudi kendaraam operasional yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Tersangka JAK berperan sebagai eksekutor atau pengambil alih kendaraan,” terangnya.

AKBP Sumarni mengatakan, untuk menghilangkan jejaknya tersangka AR dan JAK membakar seluruh perlengkapan yang digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan pencurian.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses