Polres Nias Berhasil Mengamankan Pelaku Penikaman Syukur Jaya Gori

Uncategorized205 Dilihat

GUNUNGSITOLI, Medianasinal.id –  Terduga pelaku penikaman terhadap Syukur Jaya Gori (korban) yang diduga dilakukan JG alias Ama Dion (26), pekerjaan petani berhasil diamankan oleh personil Polres Nias bersama dengan Polsek Gido pada hari Senin, (07/03/2022) sekira pukul 19.30 wib malam.

ADVERTISEMENT

Hal ini dibenarkan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F. Hulu, S.H saat dikonfirmasi mengatakan “dari berbagai Upaya yang dilakukan Polres Nias dalam memburu Terduga Pelaku Penikaman yang menyebabkan Korban Syukur Jaya Gori meninggal dunia dan Pendekatan serta Penggalangan terhadap Pihak keluarga Terduga Pelaku, akhirnya terduga Pelaku JG Alias Ama Dion (37), Tani, menyerahkan diri dan diamankan di Dusun III Hilindruria Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada Hari Senin malam (07/03/2022) sekitar Pukul 19.30 Wib oleh Personil Polres Nias bersama dengan Personil Polsek Gido,” ucapnya Yadsen Hulu.

Yadsen Hulu menambahkan, saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan motif terduga pelaku JG alias Ama dion melakukan penikaman terhadap korban masih kita alami, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku JG alias Ama Dion melakukan penikaman terhadap Syukur Jaya Gori (26) terjadi di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare di Dusun II, Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, pada hari Minggu, (06/03/2022) sekira pukul 22.30 wib malam.

Dari pantauan wartawan, atas gerak cepat personil Polres Nias bersama personil Polsek Gido dalam memburu dan mengamankan terduga pelaku penikaman ini, netizen pengguna jejaring media sosial mengucapkan bravo dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Nias beserta jajarannya.

(FH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.