Polres Malang Himbau Waspada Terhadap Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Malang

Jawa Timur37 Dilihat
Jalur darat masih menjadi area peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.

Malang, redaksimedinas.com – Wilayah Kabupaten Malang membuat para sindikat narkoba terus bergerilya. Tanpa henti dan jera, melalui para pengedar yang relatif masih generasi muda, berbagai jenis narkoba menyerbu sampai pedesaan.

Tak heran, ungkap kasus narkoba oleh Polres Malang mendominasi berbagai tindak pidana yang ada. Walaupun, yang tertangkap masih di jajaran para pengedarnya saja.

Maraknya peredaran narkoba, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang disinyalir dilakukan oleh empat sindikat narkoba.

“Untuk wilayah Kabupaten Malang kita petakan ada empat sindikat yang bermain. Kita terus memantau pergerakannya,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (CPM) Agus Musrichin, Kamis (22/03/2018).

Agus melanjutkan, pergerakan para sindikat narkoba tersebut masih didominasi melalui jalur darat. Hal ini dipengaruhi dengan letak Kabupaten Malang yang memiliki beberapa pintu masuk dari luar daerah. Seperti Lawang, Batu, Lumajang maupun Blitar.

Pemakaian jalur darat untuk mendistribusikan barang haram tersebut, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di jalur lainnya. Baik jalur udara dengan keberadaan Bandar Udara Abdulrachman Saleh maupun jalur laut di wilayah Malang selatan.

“Walau trendnya masih didominasi jalur darat, kedua jalur lain juga punya potensi sebagai arus lalu lintas narkoba,” ujar Agus.

Wilayah Kabupaten Malang seperti diketahui memiliki garis pantai terpanjang di Pulau Jawa. Selain itu juga keberadaan bandara yang direncanakan bertaraf Internasional di Bandara Abdulrachman Saleh, merupakan wilayah yang dimungkinkan sebagai peredaran narkoba.

“Kondisi wilayah tersebut, menjadi peringatan buat kita semua agar tetap waspada terhadap potensi peredaran narkoba,” ujar Agus yang menegaskan bahwa dalam menutup jalur tersebut, pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait.

Di tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim), jumlah sindikat jaringan narkoba yang tercatat selama tiga bulan terakhir mencapai 89. Hal ini tercatat di data BNN Provinsi Jatim.

Dari total sindikat jaringan narkoba tersebut yang sangat memprihatinkan adalah setengahnya  dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Iya seperti itu. Sejak tiga bulan terakhir ini juga kita bisa mengamankan sekitar 20 kilogram sabu-sabu,” terang Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di BNN Kabupaten Malang.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.