Polres Kuansing Berhasil Amankan Lima Orang Tersangka Pembakar Alat Berat Excavator di Divisi-V PT Duta Palma Nusantara Sei. Kukok

Riau116 Dilihat

Kuansing, medianasional.id – Sebanyak lima orang tersangka aksi pembakaran 1 unit alat berat excavator di Divisi-V PT. Duta Palma Nusantara (DPN) Sei. Kukok yang terjadi pada hari Selasa (05/05/20) kemarin, berhasil diamankan Polres Kuansing.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, kepada awak media mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, bahwa kelima orang tersangka tersebut telah merencanakan aksinya. Saat ini para tersangka inisial KR, AN, AH, IH dan IJ telah meringkuk di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Sebagaimana telah terjadi aksi pembakaran 1 unit excavator di Divisi-V PT. Duta Palma Nusantara (DPN) Sei Kukok pada hari Selasa 5 Mei 2020 kemarin, Polres Kuansing dan Jajaran beserta Tim Ditreskrimum Polda Riau, sejak kejadian terus bergerak dilapangan melaksanakan penyelidikan. Guna mengungkap para pelaku, Tim Inafis dan Labfor Polda Riau juga telah kami minta untuk membantu memeriksa alat berat excavator yang hangus dibakar oleh para pelaku,” jelas Kapolres Kuansing.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolres Kuansing, dalam kurun waktu 3×24 jam, berhasil diamankan 5 orang pelaku. Kami akan terus kembangkan penyidikan kasus ini, guna mengungkap para terduga pelaku lainnya. Karena perbuatan para pelaku tersebut merupakan tindakan anarkis, tidak dibenarkan dengan alasan apapun, sehingga kami berikan tindakan tegas.

 

Kemudian saya minta supaya aksi anarkis ini tidak terulang kembali dilakukan oleh masyarakat dimanapun berada, khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing. Kita hidup di negara hukum, hukum menjadi Panglima, jadi siapapun yang melakukan aksi kekerasan. Layaknya preman, baik terhadap manusia dan barang, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Kuansing. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.