Petugas tak Dilengkapi APD, Kadishub Salahkan Tim Gugus Tugas Lampung Selatan

Lampung Selatan42 Dilihat

Lampung Selatan,Medianadional.id – Terkait petugas gabungan gugus tugas Covid-19 Lampung Selatan yang bertugas di pintu keluar pelabuhan Bakauheni, tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir Mulyadi Saleh salahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Mulyadi Saleh mengaku jika tim gugus tugas di Pelabuhan Bakauheni hanya memiliki 3 unit APD khusus bagi petugas penyemprot disinfektan. Sedangkan sarung tangan dan masker tergantung kepemilikan petugas piket masing-masing alias bawa bawa sendiri.

“Jangan tanyakan ke saya, harusnya anda tanya ke tim gugus tugas mengapa anggota saya dan satuan lain yang turut backup tidak dilengkapi dengan APD. Jangankan anggota dishub, Pol PP, Polri dan anggota Kodim, saya sendiri pun rentan tertular karena saya setiap hari turun langsung ke lapangan,” ujar Mulyadi Saleh dengan nada emosi, Sabtu 9 Mei 2020.

Mulyadi Saleh mengungkapkan, tim gabungan bekerja siang-malam memeriksa seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Lampung wajib diperiksa di pos pemeriksaan terpadu di pintu keluar pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Kalau anda bicara anggaran penanganan Corona ini besar, saya tegaskan dari awal kami bekerja siang-malam memeriksa kendaraan dan penumpang ini belum menerima sepeser pun. Sekali lagi, silahkan anda tanya langsung ke tim gugus tugas mengapa honorarium pun hingga detik ini belum kami terima,” tukasnya.

Sebelumnya, seperti dilansir lampost.co Seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Lampung wajib diperiksa di pos pemeriksaan terpadu di pintu keluar pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Upaya pemeriksaan dan pendataan kendaraan yang keluar dari pelabuhan Bakauheni dilakukan untuk pencegahan virus korona Covid-19 yang sudah melanda tanah air.

Pemeriksaan dilakukan petugas gabungan gugus tugas Covid-19 Lampung Selatan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP dan Damkar, Polres Lampung Selatan serta Kodim 0421 Lampung Selatan.

Namun, petugas gabungan gugus tugas Covid-19 Lampung Selatan yang bertugas di pintu keluar pelabuhan Bakauheni, tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal para petugas itu merupakan ujung tombak dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Lampung Selatan dan sangat rentan terhadap penularan dari virus korona Covid-19.

“Disini yang pakai APD lengkap hanya petugas dari Dinas Kesehatan,” kata salah seorang petugas yang enggan disebut identitasnya kepada wartawan, Jumat 8 Mei 2020.

Sedangkan petugas dari instansi lain hanya menggunakan masker saat jalankan tugas pemeriksaan di pos terpadu pintu keluar pelabuhan Bakauheni.

“Kami cuma pakai masker, ini juga bawa dari rumah,” kata dia.

Para petugas di pos terpadu berharap mendapatkan Alat Pelindung Diri selama menjalani tugas pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke Provinsi Lampung.

“Minimal pakai masker, kacamata pelindung dan sarung tangan,” kata petugas dari instansi lainnya.

Menurutnya, selama bertugas wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan APD, karena mereka sangat rentan tertular dari kendaraan dan penumpang yang berasal dari zona merah.

“Seharusnya wajib pakai APD sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Reporter : (ANP*)

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.