Polres Indramayu Tindak Tegas Penambangan Ilegal, Pelaku Terancam Denda Rp100 Miliar

Indramayu664 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya praktik penambangan liar atau aktivitas galian C tanpa izin di wilayah hukumnya. Polisi menegaskan akan menyeret setiap pelaku penambangan ilegal ke jalur hukum demi melindungi kelestarian lingkungan.
.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak menabrak aturan demi meraup keuntungan pribadi. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi alam secara ilegal mengorbankan kepentingan publik dan merusak ekosistem.
.
“Mari kita taati aturan, jangan mencari keuntungan dengan merusak lingkungan. Jaga lingkungan, taati hukum, dan jaga Indramayu tetap aman dan lestari,” ujar AKBP Prianggo, seperti dikutip dari keterangan resminya. Pihaknya berharap kelestarian alam saat ini dapat terus dinikmati secara aman oleh generasi mendatang.
Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa dokumen resmi merupakan tindak pidana serius.
.
Merujuk pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), para pelaku galian C ilegal dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda materiil maksimal mencapai Rp100 miliar.
.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Polres Indramayu menyoroti sejumlah dampak buruk yang ditimbulkan oleh galian C ilegal, di antaranya:
  • Kerusakan Struktur Tanah: Aktivitas pengerukan tak berizin memicu kerusakan bentang alam secara masif.
  • Pencemaran Sumber Air: Limbah galian berpotensi merusak cadangan air bersih warga sekitar.
  • Risiko Bencana Alam: Pengikisan tanah di area tambang liar meningkatkan ancaman erosi dan tanah longsor.
  • Gangguan Sosial: Operasional tambang ilegal kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat lokal.
Polres Indramayu meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas galian mencurigakan di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses