Polres Banjarnegara Tangkap Copet Telepon Saat DCF 2024

Banjarnegara656 Dilihat

Banjarnegara, medianasional.id – Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian atau pencopetan telepon genggam yang terjadi saat kegiatan Dieng Culture Festival (DCF) 2024 di Lapangan Pandawa Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Purbo Adjar Waskito, SIK, MH mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan oleh dua orang warga Kabupaten Banyumas, tersangka pertama berinisial ES (60) seorang laki-laki warga Desa Kranji Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas, dimana dia melakukan aksinya Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar Pukul 20.00 WIB.

“Tersangka kedua yakni SA (66) seorang perempuan warga Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas dia melakukan aksinya pada hari Minggu 25 Agustus 2024 sekitar Pukul 00.30 WIB,”katanya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Senin (26/8/2024).

Ia mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka Berangkat dari Banyumas berboncengan menggunakan sepeda motor dan pada saat sampai di lokasi keduanya melakukan aksinya sendiri-sendiri, mereka berpura-pura mengikuti jazz atas awan kegiatan Dieng Culture Festival 2024 dan mengambil hanphone saat korban lengah, tas korban disayat hingga sobek, setelah melakukan aksinya cutter dibuang saat perjalanan pulang.

 

(Asep)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses