Polres Banjarnegara Bekali Ilmu Pertolongan Pertama Bagi Personel Pengamanan Operasi Lilin 2020

Banjarnegara152 Dilihat

Banjarnegara, Medianasional.id – Polres Banjarnegara membekali personel yang terlibat operasi lilin candi 2020 dengan ilmu pertolongan pertama atau Bantuan Hidup Dasar (BHD). Pengetahuan tentang BHD ini penting bagi anggota pengamanan untuk membantu sebagai pertolongan pertama jika ada masyarakat yang alami kecelakaan, henti jantung (cardiacrest) dan henti nafas (apnea).

Bekal diberikan dalam bentuk pelatihan yang dibimbing dua dokter Rumah Sakit Islam Banjarnegara, dr Tegar Jati Kusuma dan dr Hening Widiawati, serta sejumlah perawat, yang tergabung program Sarsipol, di Aula Samgraha Marga Rupa Polres Banjarnegara, Selasa (22/12/2020). Perlu diketahui, operasi lilin candi dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 04 Januari 2021.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, M.Si melalui Kabag Sumda Kompol Nanang Aris Widodo SH menyatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai pemberian bekal kepada anggota yang bertugas di pos pengamanan yang tersebar di Kabupaten Banjarnegara.

“Ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Polres, upaya kita untuk membekali anggota dalam pelaksanaan tugas. Harapannya, anggota mampu membantu masyarakat ataupun anggota polisi saat kondisi gawat darurat,” kata Nanang.

Sementara itu, dr Tegar Jati Kusuma dalam kesempatan tersebut menjelaskan secara terperinci tentang bantuan hidup dasar, urutannya, manfaat serta kemungkinan kemungkinan yang terjadi di lapangan.

“Hasil dari pelatihan ini bisa diaplikasikan oleh personil kepolisian, polisi juga bisa menyebarkan iformasi hasil pelatihan ini. Jadi semakin banyak yang paham pertolongan pertama, semakin banyak yang bisa diselamatkan,” kata Tegar.

Bantuan hidup dasar (BHD) meliputi lima siklus resusitasi jantung dan paru (RJP). Satu siklus RJP mencakup 30 kali kompresi dada dan dua kali bantuan pernapasan pada korban.

Tegar mengaskan, penyebab seseorang mengalami henti napas dan henti jantung beragam, bisa karena kecelakaan, tersedak, serangan jantung, stroke, sumbatan jalan napas, hingga tenggelam.

“Jika seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung tidak segera ditangani, otak dan jantung akan mengalami kerusakan serta kehilangan fungsinya dalam 6 menit,” pungkasnya.

Reporter : Asep setiawan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.