Pj. Wali Kota Ambon Tutup Pekan Tilawatil Quran Ke-53, Tingkatkan Semangat Beragama Masyarakat

Ambon123 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., secara resmi menutup Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-53, yang diselenggarakan oleh LPP RRI Ambon, di Aula Kantor LPP RRI Ambon pada Sabtu (25/3/23).

Kegiatan PTQ yang merupakan kegiatan rutin LPP RRI di daerah maupun pusat, kali ini diselenggarakan dengan tema, “Mewujudkan Masyarakat Toleransi, Berkarakter Quran’i Untuk Indonesia Kuat”.

ADVERTISEMENT

Menurut Wattimena, kegiatan PTQ dimaknai sebagai upaya, untuk memperdalam isi kandungan kitab Suci Al-Quran, tandasnya.

” Saya berharap melalui PTQ ini, masyarakat tidak hanya menghafal Al-Quran, tetapi juga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wattimena.

Wattimena menambahkan bahwa, para juara dalam ajang ini, akan diikutsertakan dalam ajang yang sama, di tingkat nasional mewakili LPP RRI Ambon, ujarnya.

Kepala LPP RRI Ambon, Apral Miswirawan, dalam laporannya mengatakan PTQ ke-53 diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 24-25 Maret 2023, diikuti oleh 84 peserta, dengan mata lomba Tausiah, Tilawah Qori dan Qoriah, serta Tahfidz Quran, terangnya.

” Pelaksanaan event tahunan LPP RRI jelang Ramadhan, diharapkan agar di tahun mendatang akan lebih baik, dengan jumlah peserta yang bertambah, seiring dengan sosialisasi yang dilakukan pihaknya, ” tutup Miswirawan.

Diketahui Para Pemenang PTQ ke-53 RRI Ambon tahun 2023 adalah, Tilawah Qori; M. Guntur Borut (Juara 1), M. Rival Keliobas (Juara 2), dan Fahrurozi Narahaubun Juara 3). Tilawah Qoriah; Candra Wulansari (Juara 1), Mirna Sari (Juara 2) dan Arni Nafia Siombiwi (Juara 3). Sementara untuk kategori Tausiah; Usman Toisuta (Juara 1), Siti Hatija Boiratan (Juara 2) dan Nahumarury (Juara 3), sedangkan untuk kategori Tahfidz; Sabandar (Juara 1), Hasan Tuharea (Juara 2) dan Isa Nahumuri (Juara 3).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.