Ambon, medianasional.id – Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyerahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 DPRD Kota Ambon pada Senin, (20/5/24). Dari delapan ranperda tersebut, lima diantaranya merupakan usulan Pemerintah Kota Ambon, sementara tiga lainnya adalah inisiatif DPRD yang akan dibahas bersama.
Wattimena mengungkapkan bahwa ini adalah agenda yang dilakukan oleh DPRD, dan ia berharap agar pemimpin berikutnya dapat melanjutkan dan memperbaiki apa yang telah dikerjakan selama masa jabatannya. Ia menegaskan bahwa meskipun kepemimpinan berganti, penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, dan tugas selanjutnya adalah melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.






