Ambon, medianasional.id – Memasuki semester kedua tahun anggaran 2024, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengingatkan pentingnya pembenahan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota.
Dalam amanatnya pada Upacara Kesadaran Nasional di Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/24), Kaya menekankan agar seluruh pertanggungjawaban disiapkan dengan baik oleh Pimpinan OPD, KPA, PPK, dan bendahara.
“Ada yang masih kurang tolong dilengkapi, sehingga semua penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan karena Kota Ambon telah mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.
Kaya menegaskan bahwa, kota yang dulunya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini harus berupaya keluar dari dominasi disclaimer.
“Pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sudah tersistem dengan baik, tinggal para pelakunya dapat melaksanakan sesuai ketentuan. Yang penting kita upayakan, harus keluar dari disclaimer apakah itu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau tanpa pengecualian,” tandasnya.






