Pimpin Rapat Secara Virtual, Ini Perintah Panglima TNI Kepada Jajarannya 

Jakarta322 Dilihat
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P,  saat memimpin rapat secara virtual,di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020). (Foto: Puspen TNI). 

Jakarta,medianasional. id- Bahas terkait evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Jajaran TNI menggelar rapat secara virtual yang dipimpin langsung Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).

Dalam rapat tersebut,Panglima TNI menyampaikan,bahwa pandemi Covid-19 saat ini situasinya extra ordinary,sehingga harus ditangani dengan extra ordinary juga. Selama beberapa bulan ini,TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Dikatakannya, bahwa operasi pendisiplinan awalnya dimulai di 4 (empat) Provinsi dan 25 (dua puluh lima) Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi Operasi Pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di 8 (delapan) Provinsi.

“Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan Direktif dari Presiden RI Joko Widodo,”ujar Panglima TNI.

Menurutanya, perlu adanya evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan, agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik.

“Sejak awal penanganan Covid-19, TNI menjadi tumpuan Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut,”kata Panglima TNI.

Ia berharap, seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di perkantoran,klaster baru yang dimaksud telah meningkatkan angka kasus positif Covid-19.

“Untuk itu, TNI harus memastikan seluruh satuan, Prajurit dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing. Seluruh komandan/pimpinan di satuan bertanggung jawab akan hal tersebut,”tutur Panglima TNI.

Panglima TNI dalam rapat tersebut juga menyebut, tanggal 4 Agustus 2020 lalu Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Rapat secara virtual yang dipimpin langsung Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020). Foto: Puspen TNI. 

“Kebijakan ini sangat diperlukan karena trend kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65% (persen),”jelasnya.

Untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing.

“Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya diruang publik,”tegas Panglima TNI.

Untuk diketahui,rapat tersebut diikuti 86 (delapan puluh enam) peserta dari jajaran TNI, diantaranya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., Wakasad Letjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos., Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta para Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan.

Sumber: Puspen TNI.

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.