Maluku, Medianasional.id – Pertengan Juli 2022 Pemkot Ambon mulai melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di dalam Terminal Mardika Ambon maupun di pintu keluar terminal. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Ambon Robert Sapulette, ST.,MT kepada medianasional.id Jumat (1 Juli 2022) di ruang kerjanya.
Dalam penjelasannya, “hari ini kami beruh selesai pertemuan dengan sejumlah OPD dan TNI-POLRI,” katanya.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten 2 yakni Fahmi Salatalohy. Dlam pertemuan tersebut kami membahas secara teknis untuk penangganan pedagang kami lima. Serta menindak lanjuti hasil pertemua Komisi 3 DPRD Kota Ambon bersama dengan sejumlah OPD dan asosiasi pengemudi angkota.

“Dalam penyelesaian masalah PKL ini kami tidak bisa berjalan sendiri – sendiri,kita perlu melakukan koloborasi dengan TNI dan POLRI guna mambentuk satu tim terpadu guna melakukan penertiban dan pengawasan terhadap pelaksaan pengawan dan penertiban dalam kurung waktu tertentu,” ujarnya
Lanjut Ia mengatakan bahwa lining sektor dari penertiban ini sesuai tupoksi berada pada satuan Polisi Pamong Praja, serta Indak akan mengeluarkan surat edaran bagi PKL yang menempati keliling pagar terminal agar jangan ditambahkan lagi luas atau areal jualannya.
“Tujuan dari penertiban PKL ini adalah untuk mengembalikan fungsi dari terminal itu sendiri,serta dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi diareal terminal tersebut,” ungkapnya. ( RL)






