Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Penetapan Tatib Pilwabup Disetujui DPRD

Tulungagung248 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tantib) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung secara virtual. Rabu (30/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM, Sekda Tulungagung Drs. Sukaji M.Si, Kepala Bappeda Maryani, Kepala BPKAD Bagus Kuncoro, Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar yang mewakili semua fraksi dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.

Melalui juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto, mereka memberi catatan,yang di antaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam penerbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mengingat masih terbatasnya pembelajaran tatap muka dan nantinya guru bisa mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menanggapi catatan-catatan yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi di dewan dengan menyampaikan akan memperhatikan semua catatan tersebut.

“Catatan ini selanjutnya akan kami kaji serta akan kami pelajari dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Reporter : Arsoni

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses