
Raja Ampat, medianasional.id – Penutupan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Peraturan daerah (Perda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2018, di Waisai, Gedung DPRD Raja Ampat, Jum’at (26/07) pukul 16:45 waktu setempat.
Paripurna kali ini,dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat, Reynold M.Bula didampingi 2 (dua) Pimpinan, Rahmawati Tamima dan Yuliana Mansawan serta dihadiri puluhan anggota DPRD Raja Ampat lainnya. Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim dalam hal ini mewakili Bupati menghadiri Rapat paripurna tersebut. Nampak hadir pula, Sekertaris DPRD Raja Ampat Mansyur Syahdan, Kasdim 1805/Raja Ampat Mayor Infantri Y. Agus Padang, Kasat Sbahara Polres Raja Ampat, Iptu Pol La Ode Ridwan, Danpos TNI AL Waisai-Raja Ampat, Elhas Eka Sanjaya, sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Raja Ampat. Tidak ketinggalan tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan tokoh perempuan serta tamu undangan lainny menyaksikan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan, dan pengesahan Perda tentang LKPD hasil audit BPK tahun anggaran 2018.
Eksekutif dalam laporannya yang disampaikan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati melalui Sekda, Yusuf Salim menuturkan, sebagaimana diketahui bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disususn dan disahkan dalam bentuk Peraturan daerah (Perda). Dikatakannya, pembahsan APBD dimulai dari penyusunan rencana kerja tahunan sampai dengan pertanggung jawabannya diakukan melalui siklus dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Lebih lanjut, Yusuf Salim menyampaikan, bahwa tahapan penyusunan pembahasan dan penetapan APBD meliputi pemitraan pendahuluan pembahasan dan penetapan APBD laporan semester pembahasan RAPBD perubahan dan pembahasan rancangan Peraturan daerah mengenai Pertanggung jawaban pelsksanaan APBD itu sendiri.
Oleh karena itu, ujar Yusuf Salim, Raperda LKPD yang kemudian dibahas dalam rapat Paripurna ini adalah mata rantai dari siklus APBD yang terpenting dalam laporan pertanggung jawaban keuangan Pemerintah daerah sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui momentum Penutupan Paripurna LKPD Tahun Anggaran 2018, dirinya mengajak seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan kinerja, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaannya.
Menurut Yusuf Salim, semua ini adalah dalam rangka pemenuhan cita-cita kita bersama untuk terbentuknya suatu Aparatur pemerintah yang bersih, tertib dan berwibawa yang akan mengantarkan pada terwujudnya masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera. Menanggapi koreksi dari pihak legislatif (DPRD) Raja Ampat, Yusuf Salim mengungkapkan, khusus untuk formasi CPNS jumlahnya 52 orang yang sempat disinggung, perlu dirinya jelaskan, bahwa itu akibat dari pelaksanaan prajabatan di tahun sebelumnya yang dilaksanakan tidak prosedural. Namun, saat ini sudah sampai di meja Gubernur Papua Barat untuk segera pihaknya selesaikan. Untuk petugas kesehatan perlu juga pihaknya laporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilantik sepuluh orang kepala Puskesmas dan akan ada pertemuan dengan seluruh Aparatur termasuk di dalamnya. Yusuf Salim menambahkan, selain itu, pihaknya (eksekutif) akan memindahkan dokter dari Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat ke beberapa Distrik (Kecamatan),dan berkaitan dengan waktu pemilihan kepala kampung serentak di wilayah kabupaten Raja Ampat sebagaimana dalam pendapat atau pandangan fraksi juga sempat disinggung.
“Perlu kami jelaskan bahwa sedang dievaluasi sehingga dapat dipastikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala kampung pada tanggal 30 Juli kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan,” bebernya.

Tak lupa, Sekda kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Raja Ampat yang giat dan secara cermat serta teliti melakukan pembahasan dan dialog terkait dengan LKPJ dan LKPD Tahun anggaran 2018. “Mari kita terus melangkah bersama bergandengan tangan membangun Raja Ampat yang semakin maju, dan sejahterah, perlu kami garis bawahi bahwa WTP yang diperoleh dalam 5 kali berturut- turut bukan hanya kerja eksekutif tapi hasil kerja kita semua termasuk legislatif,” tutupnya. (Zainal)






