Penjelasan BKPSDM Kota Ambon terkait Polemik Pegawai Kontrak Damkar

Ambon, Maluku2056 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menanggapi polemik pegawai kontrak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Dominggus menyatakan bahwa, Pemkot Ambon hanya memfasilitasi proses seleksi tanpa intervensi pada hasil tes, yang merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Penaselnas) BKN.

” Dari hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar, prioritas kelulusan diberikan kepada honorer daerah dengan kualifikasi Eks THK-2 sebagai prioritas I, yang memiliki masa kerja lebih lama. Dominggus menjelaskan bahwa jika kuota honorer Eks THK-2 telah terisi, maka baru ditempati oleh tenaga Non ASN dengan peringkat terbaik sebagai prioritas II,” ujarnya di Balai Kota Ambon (01/02/24).

Dominggus menegaskan bahwa, Pj. Wali Kota, Drs.Bodewin M. Wattimena, telah mencari solusi terkait polemik tersebut. Solusi yang diusulkan adalah, dengan menyurati BKN untuk memprioritaskan 20 orang pada tes yang akan dibuka tahun ini, dengan mempertimbangkan mekanisme, kualifikasi, dan persyaratan pada saat kualifikasi dibuka.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses