Pengurus DPW Partai Buruh Maluku Tolak Keputusan Pusat Terkait Pilkada 2024

Ambon, Maluku2097 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Pengurus DPW Partai Buruh Provinsi Maluku menyelenggarakan konferensi pers pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Sekretariat DPW Exco Provinsi Maluku. Acara ini dipimpin oleh Frans Johan Huka, SE, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I sekaligus OKK Partai Buruh Exco Provinsi Maluku.

Dalam konferensi tersebut, Huka dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah keputusan yang diambil oleh pimpinan pusat Partai Buruh terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024-2029 di Provinsi Maluku.

Huka menyebut bahwa, keputusan-keputusan tersebut telah mengabaikan mekanisme yang telah disusun oleh pengurus partai di tingkat daerah, khususnya terkait pengusungan kader partai yang telah berkontribusi dalam Pemilu 2024.

Ia juga mengkritik, adanya tuntutan mahar atau pembayaran yang harus dilakukan untuk mendapatkan surat keputusan, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang dijunjung tinggi oleh partai.

“Kami, pengurus Partai Buruh Provinsi Maluku, bersama mayoritas pengurus di Kota Ambon, merasa bahwa proses ini telah mengabaikan kami. Oleh karena itu, kami menegaskan akan mengambil langkah yang berbeda dari keputusan pusat,” ujar Huka.

Lebih lanjut, Huka menekankan bahwa, sikap ini akan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Maluku.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakil Ketua III yang juga merangkap Ketua Bapilu DPW Partai Buruh, Ir. Ruben Setiawan, beserta para fungsionaris DPW Exco Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Huka dan jajaran pengurus Exco Provinsi Maluku dan Kota Ambon juga menegaskan bahwa, pernyataan sikap ini akan disampaikan kepada Presiden Partai Buruh, Sekretaris Jenderal, serta seluruh pimpinan di Jakarta.

Acara ini diakhiri dengan doa, disertai harapan agar aspirasi dari pengurus Partai Buruh di Provinsi Maluku dan Kota Ambon dapat didengar dan dipertimbangkan secara bijaksana oleh pimpinan pusat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses