Pelaku Narkoba di Desa Kampung Digrebek

Kampar, Riau51 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Selasa, 22 Januari 2019 sekira pada pukul 23.30 WIB, salah seorang warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, melaporkan ada dugaan pelaku tindak pidana narkotika kepada Polsek Perhentian Raja. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano, S.H, perintahkan warga itu untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

 

ADVERTISEMENT

Kemudian setelah mereka mengetahui tempat yang menjadi target operasi, yang berada di Desa Kampung Pinang tersebut, lalu warga yang sebagai pelapor beserta anggota polsek lainnya melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya pada hari Rabu, 23 januari 2019 sekira pukul 00.10 WIB dini hari, mereka mendatangi tempat yang menjadi target operasi, yang berada di pinggir jembatan Desa Kampung Pinang, dan menemukan salah seorang yang dicurigai tersebut.

Lebihlanjut mereka menanyakan identitas, diketahui bernama inisial Usd Alias Sius, dan setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, serta penggeledahan mobil. Dan disaksikan oleh Kepala Desa Kampung Pinang, Amrizal.

 

Barang bukti Narkotika dan jutaan uang berhasil diamankan Polsek Perhentian Raja.

Selain itu, dari hasil penggeledahan badan dan mobil pelaku ditemukan barang bukti, yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika, berupa barang bukti diantaranya, 1 buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 2.194.000, 1 lembar KTP asli dan SIM atas nama inisial Usd, 1 lembar SIM A. atas nama inisial Arsug, 1 buah tas bewarna hitam, 2 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika Shabu – shabu, 1 unit Hp merk VIVO dengan chasing bewarna hitam, 1 unit Hp merk Nokia, dengan chasing bewarna hitam hijau, dan 1 unit mobil merk Toyota Agya dengan nomor polisi BM. 1263 RT berwarna putih.

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui pesan Whatshap Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano, S.H, mengatakan kepada awak media, atas kejadian tersebut terhadap pelaku inisial Usd, beserta barang bukti telah berhasil kita amankan, dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebihlanjut,” jelasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Editor : Robinson Tambunan.  

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.