Pengenalan Hukum Sejak Dini, Kejari Banjarnegara Sosialisasi Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Banjarnegara312 Dilihat

 

Banjarnegara, Medianasional.id – Memberikan pengenalan Hukum sejak dini kepada pelajar, Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, yang dilaksanakan oleh bidang intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara kepada pelajar siswa siswi SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengingat masih situasi pandemi kegiatan sosialisasi hukum diikuti perwakilan setiap jurusan pada kelas X Siswa siswi SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara, Kamis (08/04/2021).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku ketua tim pelaksana kegiatan yang juga sebagai pemateri didampingi oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, dan Kasubsi Teknologi Informasi, Produk Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara serta staf pada Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara. Dalam kegiatan Kasi Intel menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan salah satu program Kejaksaan Republik Indonesia dibidang intelijen dan sebagaimana tugas Dan fungsi kejaksaan yaitu dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada para pelajar dilingkungan sekolah untuk dapat mengenal hukum sejak dini.

 

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diawali sambutan dari Wakil Kepala Sekolah SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara Bidang Humas Santoso, S. Pd. Mewakili Kepala Sekolah SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kemudian penyampaian materi sosialisasi hukum oleh Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH berupa pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan selanjutnya pengenalan hukum yakni penggolongan hukum dilihat dari jenisnya, bentuknya, sumbernya, isinya, wujudnya, serta penggolongan hukum dilihat dari ruang lingkup atau tempat berlakunya.

Dan beberapa pengenalan hukum lain baik perbuatan pidana yang diatur dalam KUHP maupun perbuatan pidana yang diatur diluar KUHP yang rawan terjadi dikalangan pelajar seperti perbuatan tindak pidana narkotika, perbuatan tindak pidana dan pelanggaran dalam berlalu lintas, perbuatan tindak pidana terkait ITE, perbuatan tindak pidana terkait senjata tajam, serta perbuatan perbuatan pidana lainnya, demikian juga bagaimana bila anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Untuk menarik perhatian dan menguji pemahaman para siswa Kasi Intel menyelingi pertanyaan kepada siswa dengan memberikan cendramata berupa mug bergambar lambang kejaksaan dan logo serta tulisan Jaksa Masuk Sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara Bidang Humas memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara secara khusus kepada Kasi Intel Kejari Banjarnegara Bapak Yasozisokhi Zebua, SH dan tim yang telah datang dan melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada siswa siswi Kelas X SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dari kejaksaan Negeri Banjarnegara pada SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara, kalau kegiatan kegiatan dari institusi lain sebelum pandemi sering dilaksanakan namun dari kejaksaan baru pertama kali ini, kami senang dan berterimakasih telah memberikan pengenalan hukum dan pemahaman tentang hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini.

Reporter : Asep S

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.