Penerima PKH Kota Pekalongan Mencapai 4580 KPM

Pekalongan126 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Orang nomor satu di Kota Pekalongan saat acara sosialisasi program melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana mengatakan, bahwa keluarga harapan di Himbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mandiri dan mengalami peningkatan kesejahteraan diharapkan secara sadar mengundurkan diri dari program PKH di sampaikan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (14/02/2019).

ADVERTISEMENT

“Bagi para peserta PKH yang sudah tergolong mandiri maupun sudah mampu maka dengan kesadaran sendiri dapat mengajukan pengunduran diri untuk digantikan warga lain yang tidak mampu. Kalau memang betul-betul sudah merasa mampu tapi tetap masih minta bantuan nanti akan dikenakan sanksi,” ucap Walikota.

Walikota Saelany menuturkan, bahwa penyaluran bantuan sosial PKH akan dikawal oleh pihak yang berwenang diantaranya dari kepolisian, supaya dalam penyalurannya tepat sasaran dan tepat waktu. Untuk penerima bantuan PKH ini ditargetkan menerima bantuan maksimal selama 7 tahun, namun pihaknya berharap angka KPM PKH di Kota Pekalongan dapat menurun dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut Orang nomor satu di Kota Pekalongan itu menjelaskan, bahwa penerima PKH semakin lama harus semakin berkurang, agar lebih mandiri. Ada waktu 5 tahun sudah cukup, bahkan kita tambah 2 tahun lagi, bukan berarti harus 7 tahun targetnya. Kalau dia sudah bisa mandiri, mereka harus mendaftarkan pengunduran diri dari program PKH. Tahun ini justru ada suatu hal yang cukup memproteksi dengan adanya kerjasama dengan kepolisian. Pihak Kepolisian inilah yang nanti akan melihat sejauh mana fasilitas itu tepat sasaran apa tidak atau tepat waktu apa tidak.

Sementara itu, Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Gunindyo, mengatakan, bahwa jumlah warga yang menerima PKH di Kota Pekalongan pada tahun 2019 mencapai 4580 KPM. Nantinya mereka akan menerima bantuan berupa uang tunai yang nominalnya didasarkan pada komponen tertentu.

Gunindyo menjelaskan, dari jumlah penerima PKH sebanyak 4580 orang se-Kota Pekalongan. hari ini kita undang 125 orang yang kita lihat sudah lumayan mampu, harapannya setelah mendengar sosialisasi mereka bisa berfikir dan memberi kesempatan kepada yang kehidupannya dibawah mereka. Kalau dulu uang yang diberikan flat, kalau sekarang tergantung komponennya contoh mereka yang punya tanggung jawab anak usia SD berbeda dengan yang memiliki anak SMA, mereka yang punya anak balita atau ibu hamil berbeda penerimaannya. Bantuan ini bertahap, dalam satu tahun 4 kali pemberiannya pada tiap triwulan sekali mereka menerima bantuan tersebut.

Lanjut Gunindyo, bantuan PKH ini diperuntukkan warga miskin, dengan banyak penilaian seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Disamping miskin, ada komponen pendidikan (masih memiliki anak yang bersekolah SD,SMP,SMA), komponen kesehatan (ibu hamil, masih memiliki balita atau pra sekolah), sosial (lansia dan penyandang disabilitas.

Contoh Manfaat PKH bisa dirasakan Nahidah, warga Krapyak Kidul sebagai KPM PKH sejak tahun 2015. Ibu dari 4 orang anak tersebut mengaku dengan adanya program PKH ini dirinya dapat lebih mandiri, sejahtera dan dapat menyekolahkan anaknya sehingga dirinya memutuskan untuk tidak menerima lagi program PKH.

“Dulu saya Ibu Rumah Tangga biasa dan hanya bergantung pada suami, sekarang saya punya usaha mie ayam. Saya dapat PKH sejak 2015 dan Alhamdulillah program ini cukup membantu. Alhamdulillah, usaha mie ayam saya sudah rame dengan penghasilan Rp 500 ribu per hari, jadi saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari program PKH Januari lalu dan memberikan kesempatan warga lain yang belum mendapatkan bantuan, ungkap Nahidah.

Reporter : Anton Sutarko.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.