Pendapatan Pajak dan Retribusi Kota Ambon Triwulan II Lampaui Target 51,79 Persen

Ambon, Maluku1718 Dilihat

Ambon, medianasional.id– Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, menyatakan bahwa pendapatan pajak dan retribusi Kota Ambon pada triwulan kedua, dari bulan April hingga Juni, melampaui target sebesar 40 persen, mencapai 51,79 persen atau sebesar Rp 70.638.640.410. Pendapatan pada dua triwulan ini telah memenuhi target pagu anggaran Rp 136.399.955.889, sehingga target melampaui 50 persen.

Roy de Fretes pada Kamis (10/7/24) saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan sangat optimis target tahun ini akan tercapai bahkan melebihi ekspektasi. Lima sektor utama yang memberikan kontribusi besar adalah pajak restoran, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak hotel.

De Fretes menegaskan bahwa tim pengawasan pajak akan dibentuk sesuai arahan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, untuk memantau perkembangan pajak. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses