Pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Membludak

Pekalongan160 Dilihat

Pekalongan, medianasional.id – Pengadaan Blangko E-KTP sudah berjalan dan bisa diurus di Dindukcapil setempat sesuai imbauan Kemendagri. Sehingga pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) khususnya di Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah langsung membludak, dikarenakan banyaknya pemohon di wilayah Kabupaten Pekalongan, termasuk muda mudi yang sudah berusia 17 tahun karena diwajibkan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) begitu juga orang dewasa yang mengantri dengan kesabaran untuk menunggu panggilan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagian ada yang membuat (e-KTP) karena hilang ada juga yang membuatnya (e-KTP) baru.

“Di bulan Februari – Maret 2020. Pemerintah Pusat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Direktorat Jendral kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan jatah Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke Dinduk Capil Kabupaten Pekalongan sebanyak 12.330, sedang di wilayah kota Pekalongan sebanyak 3.113 untuk Pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP).

Hasil penelusuran dari Wartawan Media Nasional sebagian ada masyarakat dari wilayah Desa Peninggaran, Kecamatan Peninggaran, Kabupaten Pekalongan, ada juga dari Desa Petung Triono Kecamatan Doro termasuk dari Desa Kandang Serang ada yang sampai menginap di teras Dinduk Capil bahkan di trotoar dengan tikar seadanya supaya besok paginya mendapatkan nomor urut antrian pertama.

Dinduk Capil Kabupaten Pekalongan diperkirakan setiap hari hanya mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hanya 500 pemohon, pemohon yang tidak kebagian nomor urut antrian diarahkan datang lagi lebih awal esok hari ke Dinduk Capil dan mengambil nomer urut antrian yang sudah ditentukan.

Informasi dari salah satu Masyarakat pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tersebut ada yang sampai tidak pulang dan menginap menunggu besok pagi pukul 04.00 hingga 05.00 WIB untuk mengambil nomor urut antrian, sebagian masyarakat yang rumahnya jauh rela menginap demi supaya mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena sangat penting untuk identitas diri.

Sedangkan diantara salah satu pemohon e-KTP tersebut ada yang merasa kecewa karena datang dari jauh menyempatkan waktu sudah untuk tidak masuk kerja ternyata sesampainya di Dinduk Capil nomer urut antrian sudah habis padahal masih sekitar pukul 09.30 wib. Sehingha pemohon terpaksa dengan berat hati dan merasa kecewa pulang tidak membawa hasil seperti yang diharapkan dan esok harinya pemohon datang lagi ke Dinduk Capil dan mendapat nomer urut antrian 380, dan sekarang pemohon sudah lega karena sudah punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Rudi Sirait)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.