AMBON, medianasional.id– Merujuk pada laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dirilis oleh BPK-RI pada 12 Januari 2024, Pemerintah Kota Ambon, melalui Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2023-2024. Ririmasse menjelaskan kepada publik bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghindari penafsiran negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan di kota ini.
Ririmasse saat ditemui di balai kota pada Selasa (23/1/24) mengungkapkan bahwa, dari 30 laporan dan 83 rekomendasi BPK-RI, 23 telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, dan 25 temuan lainnya telah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal tahun 2023 yang masih dalam penyelesaian.
“Dengan penjelasan ini, kami berharap dapat menjawab seluruh polemik terkait hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku,” ujar Ririmasse.






