Pemkot Ambon Sosialisasikan Pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar)”

Ambon, Maluku1732 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelurahan atau Desa Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di Bizz Hotel pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Camat, Lurah, Raja, Pj. Kepala Pemerintahan, dan Kepala Desa di lingkup Pemerintahan Kota Ambon.

Dalam arahannya, Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya, menyoroti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah merambah hingga pelosok desa. Untuk menanggulangi masalah ini, Pemkot Ambon bersama BNN Provinsi Maluku telah meluncurkan dan mendeklarasikan Desa Bersinar, dimulai dengan Desa Batu Merah pada tahun 2022, kemudian Kelurahan Benteng dan Kelurahan Waihaong pada tahun 2023, dan tahun 2024 menetapkan Kelurahan Kudamati.

Desa Bersinar bertujuan meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam menyelenggarakan fasilitasi yang partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis sumber daya setempat. Tim intervensi berbasis masyarakat (IBM), sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh kepala desa atau raja, berperan penting dalam memberikan layanan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

Dominggus Kaya mengajak semua pihak untuk membangun kebersamaan dan sinergitas, serta memberikan dukungan kepada desa dan negeri yang memiliki peran strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penetapan Desa Bersinar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses