Ambon, medianasional.id— Sebanyak 900 anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Ambon dilepas menuju Sekolah Dasar (SD) oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan. Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, memimpin acara pelepasan yang berlangsung di Maluku City Mall (MCM) pada Sabtu (15/6/24).
Kaya memberikan apresiasi tinggi kepada anak-anak atas kecerdasan dan kelincahan mereka, dan menekankan bahwa transisi dari PAUD ke SD harus menyenangkan dan berfokus pada pengembangan potensi diri, bukan sekadar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah melarang tes hitung saat masuk SD, sesuai dengan surat edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0759/C/HK/04.01/2023 tentang penguatan transisi PAUD ke SD. Tasso menegaskan, anak-anak yang telah lulus PAUD harus memenuhi persyaratan umur, dengan prioritas pada usia 7 tahun.
“Ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kami,” ujarnya, menekankan pentingnya pendidikan yang menyesuaikan dengan potensi dan kemampuan masing-masing anak.






